Lulus Pretest Belum Tentu Masuk PPG Dalam Jabatan 2022, Ini Kriteria Mahasiswa yang Diprioritaskan Pemerintah

24 April 2022, 07:48 WIB
Lulus Pretest Belum Tentu Masuk PPG Dalam Jabatan 2022, Ini Kriteria Mahasiswa yang Diprioritaskan Pemerintah /Tangkapan layar ppg.kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah menentukan kouta sebanyak 40.000 orang yang dapat masuk ke dalam PPG dalam jabatan tahun 2022, khusus TMT sampai 2015.

Sedangkan untuk kouta pada PPG dalam jabatan tahun 2022, TMT 2016 sampai 2019, jumlahnya sebanyak 36.000 orang.

Dari adanya jumlah tersebut, peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang sudah mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, ternyata masih ada kemungkinan untuk tidak lanjut.

Baca Juga: Link Resmi BKN! Update NI PPPK Guru Tahap 1, 2, dan Non Guru per 22 April 2022, Cek Perkembangannya Di sini

Selain itu, dari Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, dalam Pasal 2 juga turut membahas tentang kriteria mahasiswa yang diprioritaskan di PPG dalam jabatan tahun 2022.

“Dalam hal Mahasiswa Program PPG dalam jabatan yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kemampuan akademik melebihi kuota yang ditetapkan, Direktur Jenderal berwenang untuk menentukan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai,”

Perlu diketahui untuk guru yang TMT nya 2015, yang menjadi sasaran peserta PPG daljab tahun 2022 sebanyak 524.000 an.

Baca Juga: Kangnam Dinaturalisasi Menjadi Warga Negara Korea Selatan, Kini Siap Pertimbangkan Gunakan Nama Keluarga Istri

Namun, dari jumlah tersebut, tidak semua bisa mendaftar, disebabkan tentu akan adanya perbedaan jenis kepegawaiannya berbeda dengan yang menjadi sasaran.

Seperti diketahui untuk tahapan seleksi administrasi akan ada calon peserta PPG daljab tahap 2 yang tidak lolos.

Di mana untuk peserta yang tidak lolos pada seleksi administrasi, nantinya bisa mengikuti PPG daljab di tahun 2023.

Lain hal dengan yang dinyatakan lolos, maka akan bersiap diri untuk mengikuti seleksi akademik PPG daljab tahun 2022.

Untuk dapat lolos pada seleksi akademik, peserta harus bisa mencapai nilai di atas passing grade.

Jika melihat di tahun 2021 lalum untuk passing grade untuk dapat lolos peserta harus dapat mencapai nilai 5,5.

Nantinya jika peserta telah dinyatakan lolos pada seleksi akademik, maka nanti akan mendapatkan sertifikat bahwa Anda telah menjadi guru professional.

Di sisi lain, untuk peserta PPG daljab tahun 2021 yang belum ditetapkan lolos PPG daljab, maka akan ditetapkan sebagai peserta cadangan dan masuk dalam daftar antrian.

Lebih lanjut, jika seperti itu, maka akan ditetapkan sebagai calon peserta PPG daljab tahun 2022 dalam kategori prioritas.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Mas Guru

Tags

Terkini

Terpopuler