PPG Dalam Jabatan Tahap 2 Tahun 2022, Guru dan KS Belum Sertifikasi Bersiap Tanggal 9 Mei, Cek Ketentuannya

7 Mei 2022, 09:02 WIB
PPG Dalam Jabatan 2022 Tahap 2, Guru dan KS Belum Sertifikasi Bersiap Tanggal 9 Mei, Cek Ketentuan Seleksi Akademik /Dok. PPG Kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Para peserta PPG dalam jabatan tahap 2 di tahun 2022 ini, akan memasuki tahap baru.

Di mana peserta PPG dalam jabatan tahap 2 tahun 2022, akan mengikuti uji seleksi akademik di bulan Mei 2022 ini.

Mengenai uji seleksi akademik PPG dalam jabatan tahap 2 tahun 2022 ini, Kemendikbud Ristek telah merilis aturan resmi mengenai jadwal pelaksanaan PPG daljab tahap 2 untuk guru dan kepala sekolah yang belum sertifikasi. 

Baca Juga: Sudah Ikut Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, tapi Disuruh Tes Lagi? Begini yang Harus Dilakukan

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari surat Kemendikbud Ristek, Nomor 1047/B2/GT.00.03/2022, mengenai pengumuman hasil seleksi administrasi dan informasi seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 tahap 2, yang diterbitkan pada 28 April 2022.

Di dalam isi surat tersebut, terdapat jadwal persiapan dan pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam jabatan tahun 2022 tahap 2, seperti seleksi akademik (daring domisili).

Baca Juga: Link Download Aplikasi SEB dan Zoom untuk Windows pada PPG Dalam Jabatan Tahun 2022, Cek Arahan Kemendikbud

Jadwal seleksi akademik (daring domisili) akan dilaksanakan pada 24, 25, dan 27 Mei 2022.

Hal tersebut berkaitan dengan lima tahapan yang perlu dilakukan oleh para peserta PPG dalam jabatan 2022 tahap 2, diantaranya yakni:

  1. Instalasi mandiri oleh peserta, pada 9 Mei 2022
  2. Cetak kartu peserta seleksi akademik, pada 16 dan 17 Mei 2022
  3. Koordinasi peserta dengan pengawas (melalui grup whastaap), pada 18 Mei 2022
  4. Uji coba aplikasi, peserta bersama pengawas sesuai jadwal, dan pembagian jadwal menyusul, pada 22 Mei 2022
  5. Seleksi akademik (daring domisili)

Dari jadwal tersebut, dapat diketahui bahwa ada aplikasi yang harus diinstal oleh peserta PPG dalam jabatan tahap 2.

Seperti Whastaap yang nantinya akan digunakan untuk berkoordinasi dengan pengawas ujian.

Kemudian aplikasi Zoom Meeting, yang akan digunakan untuk peserta bergabung dengan pengawas pada saat uji coba maupun pelaksanaan ujian.

Terakhir, aplikasi SEB (Safe Exam Browser), yang akan digunakan untuk pemberian soal ujian melalui aplikasi tersebut.

Oleh sebab itu, perlu untuk para peserta PPG dalam jabatan tahap 2 tahun 2022 ini, menginstall aplikasi-aplikasi tersebut untuk dapat mengikuti jadwal pelaksanaan pretest dengan baik.

Sebab jika salah satu tidak dilakukan, maka pengawas akan memberikan sanksi dari yang paling ringan maupun berat.

Untuk yang paling ringan, pengawas akan menegur atau memberi waktu untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan.

Sedangkan untuk yang paling berat, peserta dapat didiskualifikasi dari daftar peserta ujian, dan tidak boleh mengikuti uji seleksi.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Mas Guru

Tags

Terkini

Terpopuler