Mengenal Konsep Kurikulum Merdeka Belajar: Penguatan Kompetensi di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

7 Juli 2022, 16:09 WIB
Ilustrasi: Mengenal Konsep Kurikulum Merdeka Belajar: Penguatan Kompetensi di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi /ANTARA FOTO/ Asep Fathulrahman

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud secara resmi telah merilis satu kurikulum baru dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar.

Kurikulum Merdeka Belajar memang terasa asing bagi sebagian tenaga kependidikan, dan juga bagi siswa atau mahasiswa.

Kurikulum terbaru ini diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 56/M/2022.

Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Sehat dari Rokok? Temukan Faktanya Di Sini...

Menurut informasi, Kemdikbud akan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran 2022/2023, dan akan diterapkan di semua jenjang pendidikan mulai dari dasar hingga Perguruan Tinggi.

Kemdikbud telah menunjukkan adanya terobosan baru dalam rangka memperbaiki kekurangan pada kurikulum sebelumnya dan berusaha menemukan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka Belajar.

Sebagaimana diketahui, bahwa Kurikulum Merdeka Belajar adalah salah satu bentuk kurikulum dimana pembelajaran diterapkan dengan basis intrakurikuler beragam.

Baca Juga: Lirik Lagu C.H.R.I.S.Y.E oleh Diskoria, Laleilmanino dan Eva Celia, Menceritakan tentang Karya Chrisye

Tujuannya adalah bisa menguatkan kompetensi siswa dan atau mahasiswa sehingga peserta didik akan lebih memiliki banyak waktu untuk mendalami konsep pelajaran.

Sebab Kurikulum Merdeka Belajar akan lebih fokus pada materi esensial dan pengembangan karakter siswa dan mahasiswa.

Hal tersebut karena pengembangan karakter menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki oleh setia peserta didik dalam menghadapi masa depan.

Baca Juga: Lirik Lagu Pesawat Kertas 365 Hari oleh Sisca JKT 48 feat James Adam, Jangan Bandingkan Jarak Terbangnya

Karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar sebagaimana tujuannya akan diuraikan di bawah ini, yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman kemdikbud.go.id.

  1. Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka Belajar berbasis projek dalam rangka mengembangkan softskills peserta didik yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila.
  2. Dalam Kurikulum Merdeka Belajar lebih fokus pada materi esensial seperti literasi dan numerasi dalam rangka mendalami kompetensi dasar.
  3. Guru dalam Kurikulum Merdeka Belajar akan lebih fleksibel dalam melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai dengan kemampuan peserta didik sesuai dengan muatan lokal.

Baca Juga: Ketahui 4 Penyebab Konfirmasi Kesediaan PPG 2022, Tidak Ada di SIMPKB, Nomor 2 Paling Sering Terjadi

Untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar bisa masuk ke laman resmi Kemdikbud, yakni kemdikbud.go.id.***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler