Ingat, Ada 4 Petunjuk Khusus Bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Nomor 4 Jangan Lakukan...

8 November 2022, 19:14 WIB
Ingat, Ada 4 Petunjuk Khusus bagi Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2, Nomor 4 Jangan Lakukan… /rawpixel/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 di tanggal 9 hingga 18 November 2022 akan melaksanakan seleksi tes wawancara.

Seleksi tes wawancara untuk peserta PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2022 ini akan menentukan apakah Anda tepat menjadi guru profesional atau tidak.

Untuk seleksi tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 2, akan terbagi menjadi beberapa sesi dan jadwal sesinya akan diumumkan di tanggal 8 November 2022 ini, hingga pukul 20.00 WIB.

Dalam hal ini, bagi peserta seleksi tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 2 harus mengetahui hal-hal apa saja yang sebaiknya dilakukan agar dapat lolos seleksi tes wawancara.

Baca Juga: Peserta PPG Prajabatan Tidak Perlu Pengabdian Dua Tahun, Bisa Langsung Ditempatkan di Sekolah, Jika Ini...

Terdapat empat petunjuk khusus seleksi tes wawancara PPG Prajabatan gelombang 2 yang harus diketahui calon mahasiswa, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube PPGGTK Kemendikbud, pada Selasa, 8 November 2022, berikut diantaranya:

  1. Jawaban wawancara

Pertanyaan yang akan diajukan pada saat wawancara adalah seputar pengalaman dan juga pengetahuan calon guru.

Dalam hal ini jawaban yang diharapkan adalah yang berdasarkan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki.

  1. Penjadwalan ulang

Perlu diketahui untuk penjadwalan ulang wawancara diperbolehkan, akan tetapi hanya berlaku untuk satu kali kesempatan.

Baca Juga: Bersiap, Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Akan Diminta untuk Pilih 3 Opsi Ini. Gak Boleh Keliru

Selain itu, yang diperbolehkan adalah hanya untuk alasan yang sangat mendesak seperti listrik mati, jaringan tidak stabil, terkena musibah, dan lain sebagainya.

  1. Mekanisme penjadwalan ulang

Petunjuk khusus selanjutnya yang harus diperhatikan oleh peserta PPG Prajabatan adalah mekanisme penjadwalan ulang.

Di mana bagi peserta harus menginfokan penjadwalan ulang kepada pemantau dan diberi waktu paling lambat tiga jam sebelum pelaksanaan tes seleksi wawancara di luar kondisi kahar atau 15 menit sebelum waktu wawancara untuk kondisi kahar.

Baca Juga: Bersiap, Peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Akan Diminta untuk Pilih 3 Opsi Ini. Gak Boleh Keliru

  1. Pakaian

Terakhir terkait dengan petunjuk khusus yang harus diperhatikan adalah pakaian, dalam hal ini peserta diharapkan untuk menggunakan pakaian formal dan rapi.

Hal tersebut ditujukan agar menghadirkan citra guru profesional, seperti memakai kemeja berkerah dan lain sebagainya.

Perlu diketahui bahwa dalam wawancara tidak boleh memakai kaos dan berkerudung mukena, sebab hal tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan sebagai guru.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube PPG GTK Kemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler