Susah.. Nasib Pelamar Prioritas yang Gagal dapat Penempatan di Seleksi ASN PPPK Guru 2022

10 Maret 2023, 10:40 WIB
Dirjen GTK Sampaikan Nasib Pelamar yang Belum dapatkan Penempatan /Youtube Komisi X DPR RI

BERITASOLORAYA.com - Hasil seleksi kelulusan ASN PPPK Guru 2022 akhirnya telah diumumkan secara resmi melalui portal resmi SSCASN dan PPPK Guru.

Cek hasil seleksi ASN PPPK Guru 2022 di laman resmi dan juga pengumuman resminya disampaikan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani, melalui siaran pers resmi.

Muncul pertanyaan nasib pelamar prioritas yang gagal dapat penempatan sontak membuat banyak orang juga bertanya akan hal yang sama.

Bagaimana nasib pelamar prioritas yang gagal mendapatkan penempatan di seleksi ASN PPPK Guru tahun 2022? Simak penjelasannya di bawah ini.

Baca Juga: SELAMAT! Lebih 250 RIbu Guru Honorer Resmi Diangkat Jadi ASN, Ini Link Pengumumannya!

Berdasarkan pengumuman resminya, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud memberikan banyak isyarat terkait dengan pelamar yang lolos maupun yang belum mendapat penempatan.

Berikut penjelasan terkait dengan pengumuman seleksi ASN PPPK Guru 2022 dan juga isyarat nasib pelamar yang belum mendapat penempatan yang telah dirangkum oleh BeritaSoloRaya.com.

Bagian awal pengumuman, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK Kemdikbud menyebutkan bahwa lebih dari 250.300 guru honorer telah berhasil mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Apa yang Dimaksud Investasi Aset Reksa Dana dan Bagaimana Cara Memulainya? Cari Tahu di Sini

"Saya turut berbahagia atas berita baik ini dan sekaligus mengucapkan selamat kepada lebih dari 250.300 guru yang lulus seleksi dan dapat penempatan," terang Nunuk.

Hal ini mengartikan bahwa guru-guru tersebut telah berhasil diangkat menjadi ASN PPPK Guru 2022 dan tersebar di seluruh Indonesia.

Bagian pengumuman selanjutnya yakni Nunuk Suryani mengucapkan rasa terimakasih yang besar kepada pihak yang telah berhasil menyeleksi ASN PPPK Guru tahun 2022.

Baca Juga: Mendapat Cuan dari Investasi pada Aset Reksa Dana, Simak Cara Berikut

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih tak terhingga, khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi, dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi,” ungkap Nunuk.

Selanjutnya terdapat pernyataan Nunuk Suryani yang mengisyaratkan nasib guru honorer atau pelamar PPPK Guru yang belum berhasil mendapat penempatan.

Pernyataan ini ditujukan untuk Pemerintah Daerah yang ada di seluruh Indonesia yang Nunuk himbau untuk melakukan pendataan formasi dan mengajukan formasi segera.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Barito Putera vs Persebaya Surabaya Skor 2-1, Gol Yuswanto Aditya Dipermasalahkan?

Nunuk menghimbau untuk Pemda setempat untuk berperan aktif dan mendorong untuk mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru.

“Kami mendorong pemerintah daerah yang belum mengajukan formasi sesuai kebutuhan guru untuk mengajukan formasi," himbau Nunung.

Kemudian Nunuk juga mengungkap tujuan untuk Pemda berperan aktif mengajukan formasi karena untuk memperbanyak lagi guru agar mendapatkan penempatan dan pendapatan yang layak.

Baca Juga: Ingin Investasi Saham Luar Negeri? Simak Langkah Berikut Ini

"Kita semua ingin para guru mendapatkan penempatan sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak," terang Nunuk.

Dari pernyataan di atas, Nunuk mengisyaratkan kalau guru honorer sebisa mungkin mendapatkan penempatan melalui pengadaan ASN PPPK Guru di tahun selanjutnya.

Namun, untuk pengumuman ASN PPPK Guru 2022 telah diumumkan dan terdapat pelamar prioritas yang belum berhasil mendapatkan penempatan.

Kemudian pengumuman resmi ini mengisyaratkan langkah selanjutnya untuk peserta yang belum berhasil mendapatkan penempatan untuk melakukan hal berikut.

Baca Juga: Hasil Liga 1 Persib vs Persik Kediri, Cek Fakta Unik Maung Bandung dan Macan Putih

"Bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023"

Hal ini berarti tetap membuka kesempatan guru honorer untuk jadi ASN PPPK maupun CPNS di tahun berikutnya agar mendapatkan penempatan maupun pendapatan yang lebih baik.

“Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” tutup Nunuk.

Itulah isyarat yang disampaikan oleh Dirjen GTK Kemdikbud saat menanggapi pelamar yang belum mendapatkan penempatan di ASN PPPK Guru 2022. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Sumber: gtk.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler