Perhatikan, PPDB Kota Bandung Jalur Afirmasi Jenjang SD dan SMP, Usia serta Jarak jadi Perhitungan, Simak

22 Mei 2023, 20:54 WIB
Ilustrasi. Serba-serbi PPDB Kota Bandung jenjang SD dan SMP jalur afirmasi 2023 yang memprioritaskan usia dan jarak tempat tinggal CPDB dengan sekolah/Unsplash/Syahrul Alamsyah Wahid /

BERITASOLORAYA.com – Hari ini, Senin, 22 Mei 2023 telah dimulai proses Pendaftaran Peserta Didik Baru atau PPDB Kota Bandung tahun 2023.

Terdapat dua tahapan PPDB Kota Bandung yang telah dimulai pelaksanaannya mulai sekarang, yakni tahap pertama, terdiri atas jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Sementara tahap kedua, yakni zonasi.

Para Calon Peserta Didik Baru atau CPDB jenjang TK, SD, dan SMP Negeri sudah dapat melakukan pengisian data diri untuk kedua tahap PPDB Kota Bandung tersebut mulai dari sekarang hingga 9 Juni 2023 nanti.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bdg.disdik pada 22 Mei 2023, pada jalur afirmasi PPDB Kota Bandung jenjang pendidikan SD dan SMP Negeri kriteria ini menjadi perhitungan dalam proses seleksi, yakni usia serta jarak.

Baca Juga: TERBARU! Daftar 10 SMA Swasta Terbaik di Provinsi Banten Versi LTMPT, Referensi Tepat untuk PPDB 2023

Simak dan perhatikan informasi di bawah ini terkait jalur afirmasi jenjang pendidikan SD dan SMP Negeri PPDB Kota Bandung beserta dengan kuotanya.

Jalur Afirmasi Jenjang Pendidikan SD

Syarat CPDB:

- Berasal dari keluarga dengan tingkat perekonomian lemah/ tidak mampu/ Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

- CPDB memiliki kriteria khusus atau Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK).

Kuota: Minimal 15 persen (sudah termasuk kuota PDBK maksimal tiga orang).

Prioritas Seleksi:

PPDB Kota Bandung jalur Afirmasi, usia CPDB menjadi prioritas, sementara bagi PDBK prioritas seleksi yakni berdasarkan jarak.

Baca Juga: PERHATIAN, Guru TK sampai SMA dan SMK, Ada Agenda Kemdikbud Tanggal 22-25 Mei 2023, Cek Selengkapnya

Alur Seleksi:

1. Seleksi dilakukan berdasarkan pemeringkatan usia.

2. Bila pada batas kuota banyak terdapat CPDB dengan usia yang sama, maka penempatan dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuannya.

3. Bila CPDB melampaui kuota yang ditetapkan, Dinas akan menempatkan CPDB ke sekolah yang berada dalam satu wilayah zonasi/ wilayah zonasi terdekat yang masih tersedia.

4. Apabila CPDB telah diterima pada jalur ini, maka CPDB tersebut tidak dapat mendaftar lagi pada jalur Zonasi PPDB Kota Bandung.

Jalur Afirmasi Jenjang Pendidikan SMP

Kuota minimal dan syarat sama seperti jalur Afirmasi PPDB Kota Bandung jenjang SD, hanya saja pada jenjang SMP prioritas seleksi berdasarkan jarak tempat tinggal CPDB dengan sekolah tujuannya.

Sementara untuk alur seleksinya sebagai berikut:

Baca Juga: IDAMAN, Ini 25 Daftar SMA Terbaik di Bogor yang Bisa Jadi Pilihan, Nomor 1 Ternyata dari Sekolah Ini...

1. Seleksi berdasarkan pemeringkatan jarak tempat tinggal CPDB dengan sekolah tujuan.

2. Bila sampai batas kuota terdapat banyak jarak yang sama, maka seleksi dilanjutkan berdasarkan usia (diutamakan usia yang lebih tua).

3. Bila CPDB yang mendaftar melebihi kuota, maka Dinas akan menempatkan CPDB tersebut ke sekolah yang berada dalam satu wilayah zonasi/ wilayah zonasi terdekat yang masih ada.

4. Bagi CPDB yang sudah diterima atau ditempatkan pada jalur ini tidak dapat lagi melakukan pendaftaran di jalur lain, yakni Zonasi.

Demikian ketentuan pada PPDB Kota Bandung jalur Afirmasi untuk jenjang SD dan SMP. Semoga dapat menjadi perhatian para CPDB PPDB Kota Bandung yang tengah berlangsung ini.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Tags

Terkini

Terpopuler