3 HARI LAGI PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Segera Apakah Anda Bisa Mendaftar? Intip Selengkapnya

28 Mei 2023, 07:42 WIB
Ilustrasi, calon peserta PPG Prajabatan 2023 mencermati informasi resmi tentang syarat peserta /pressfoto/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Informasi ini akan menjadi kabar gembira bagi yang ingin mendaftar seleksi PPG Prajabatan 2023 yang akan dibuka pendaftarannya sebentar lagi oleh Kemdikbud.

 

Kemdikbud membuka kesempatan selebar-lebarnya bagi yang ingin mengabdikan diri menjadi guru profesional melalui program PPG Prajabatan 2023 ini. Untuk itu, simak informasi selengkapnya agar tidak ada yang terlewat ya.

Kemdikbud telah menyampaikan informasi terbaru dan resmi yaitu dari akun Instagram PPG Kemendikbud, bahwa pendaftaran PPG Prajabatan 2023 akan diselenggarakan 5 hari lagi, atau terhitung 3 hari lagi sejak hari ini, Minggu 28 Mei 2023.

Maka seluruh calon pendaftar yang sudah bersiap untuk mengikuti seleksi, hendaknya menilik kembali apakah semua persyaratannya sudah terpenuhi atau belum.

Baca Juga: TERNYATA BEDA, Apa yang Baru di PPG Prajabatan 2023? Simak Penjelasan Kemdikbud

Terutama bagi yang akan mendaftar pertama kali, maka hendaknya memahami apakah calon pendaftar ini masuk dalam kategori peserta PPG Prajabatan 2023?

Mengingat bahwa PPG Prajabatan 2023 merupakan salah satu program pendidikan oleh Kemdikbud yang dibuka untuk seluruh lulusan S1 atau DIV, baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan. Maka wajar saja jika banyak yang minat mengikuti program PPG Prajabatan 2023 ini.

Namun, karena PPG Prajabatan 2023 menjadi program bergengsi yang banyak peminatnya maka ada batasan sebagai peserta yang harus dipenuhi dan ditaati oleh seluruh calon pendaftar.

Baca Juga: MAIN KE MALIOBORO, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Minggu, 28 Mei 2023, Simak Stasiun yang Dilalui

Berikut adalah informasi syarat sebagai seorang peserta dalam program PPG Prajabatan 2023 yang resmi dari Kemdikbud, simak hingga akhir ya.

  1. WNI atau Warga Negara Indonesia.
  2. Tidak terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidik) dan Simpatika sebagai kepala sekolah atau guru.
  3. Harus memiliki ijazah dengan riwayat pendidikan D-IV (diploma empat) ataau S-1 (sarjana) yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Pelamar yang terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan PT (Perguruan Tinggi) di luar negeri juga bisa mendaftar.
  4. Memiliki IPK (indeks prestasi kumulatif) seminimalnya 3,00.
  5. Pada 31 Desember tahun 2023 (tahun pada saat pendaftaran dibuka) berusia maksimal 32 tahun.
  6. Memiliki SK (surat keterangan) sehat secara jasmani dan rohani yang harus diserahkan saat tahap lapor diri.
  7. Memiliki SK berkelakukan baik yang harus diserahkan saat lapor diri.
  8. Memiliki SK bebas zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, dan zat-zat lain (NAPZA) yang harus diserahkan saat tahap lapor diri.
  9. Mendatangani pakta integritas.
  10. Ikut serta dalam tahap seleksi adminitrasi, tes substantif, serta seleksi tes wawancara.

 

Maka calon pendaftar yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 yang akan dibuka sebentar lagi.

Jika calon pendaftar memenuhi syarat tersebut, maka bisa mengikuti seluruh rangkaian seleksi PPG Prajabatan 2023 resmi dari Kemdikbud.

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.

Baca Juga: Kisah Menarik Bandar Semanggi, mulai dari Dermaga Besar hingga Tempat Kapal dari Kyai Rajamala…***

Editor: Intan Sherly Monica

Tags

Terkini

Terpopuler