RESMI Surat Edaran PPG Daljab 2023 Kemdikbud. Cek Persayaratan dan Ketentuan Sasaran, Kategori Ini Perhatikan

28 Mei 2023, 09:53 WIB
Ilustrasi PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2023 tentang persyaratan dan ketentuan sasaran berdasarkan surat edaran Kemdikbud /steveriot1/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2023 tentang pendaftaran dan seleksi administrasi penting diketahui guru.

Adapun informasi PPG Daljab 2023 tersebut bisa disimak para guru melalui pembahasan ini secara saksama supaya tidak ada yang terlewat.

Informasi seputar PPG Daljab 2023 dalam pembahasan ini berdasarkan informasi dalam surat edaran resmi Kemdikbud.

Baca Juga: Ijazah Tarbiyah Bisa Ikut PPG Prajabatan 2023 atau Tidak? Simak Informasi Selengkapnya di Sini, RESMI

Sehubungan dengan PPG Daljab 2023, diketahui bahwa Kemdikbud merilis surat edaran resmi dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 dan tertanggal 27 Mei 2023.

Sebagai tindak lanjut surat dengan nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang pemutakhiran data guru calon peserta PPG Daljab 2023, Direktorat PPG akan melaksanakan seleksi administrasi PPG Daljab 2023.

Kemudian sehubungan hal tersebut dalam surat edaran tentang PPG Daljab 2023 yang dirilis Kemdikbud tertanggal 27 Mei 2023 tersebut disampaikan beberapa poin penting seperti persyaratan dan ketentuan yang perlu diketahui para guru.

Berikut ini beberapa poin penting seputar PPG Daljab 2023 yang penting untuk diperhatikan saksama:

Persyaratan

Salah satu informasi seputar PPG Daljab 2023 yang disampaikan dalam surat edaran adalah tentang persyaratan.

Ada beberapa persyaratan yang bukan hanya penting untuk diketahui tapi juga harus dipenuhi, yaitu:

1. Terdaftar di Dapodik Kemdikbud

2. Terdata juga sebagai sasaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan atau PPG Daljab yang dikeluarkan Ditjen GTK.

3. Mempunyai NUPTK

4. Masih berstatus aktif menjadi guru atau guru yang mendapat tugas sebagai Kepala Sekolah.

5. Kondisi jasmani dan rohani sehat.

6. Memiliki kelakuan yang baik.

7. Adapun untuk usia setinggi-tingginya adalah 58 tahun pada 31 Desember 2023 mendatang.

Baca Juga: 3 HARI LAGI PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka, Cek Segera Apakah Anda Bisa Mendaftar? Intip Selengkapnya

Sasaran

Selanjutnya informasi seputar PPG Daljab 2023 yang disampaikan dalam surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 adalah tentang sasaran.

Perlu diketahui bahwa calon peserta seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 1 surat edaran Kemdikbud tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori A dan B.

Disampaikan bahwa guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi di tahun 2022 adalah sasaran kategori A, yakni ada sebanyak 352.668 orang.

Sedangkan untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi adalah sasaran kategori B yakni sebanyak 564.387 orang.

Sebagai ketentuan, guru sasaran kategori A tidak perlu ikut seleksi administrasi 2023. Tapi guru sasaran kategori A ini perlu perlu melakukan penyesuaian bidang studi sebab adanya perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023 mulai 10 Juni hingga 15 Juni 2023.

Adapun untuk informasi secara lengkap bisa melihat dalam lampiran 2 surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Sedangkan untuk guru sasaran kategori B diwajibkan untuk ikut seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023 mendatang, sebagaimana informasi, jadwal, serta tabel linieritas yang diinformasikan pada lampiran 3 dan lampiran 4 dalam SE Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Adapun untuk mengunggah persyaratan administrasi dengan akun SIMPKB masing-masing melalui https://ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Akan Dibuka, Cek Dulu Ijazah dengan Linieritas Bidang Studi yang Dibuka Kemdikbud...

Itulah informasi seputar PPG Daljab 2023 tentang persyaratan dan ketentuan dalam surat edaran Kemdikbud, semoga bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler