BERITASOLORAYA.com – Informasi tentang persiapan dan pelaksanaan UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru penting untuk diperhatikan secara saksama.
Adapun informasi tentang persiapan dan pelaksanaan UKMPPG ini bisa Anda simak melaui pembahasan yang ada di bawah ini.
Informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG dalam pembahasan ini berdasarkan pemaparan dalam surat edaran Kemdikbud.
Diketahui ada surat edaran tentang persiapan dan pelaksanaan UKMPPG bagi mahasiswa kategori 1 gelombang 2 tahun 2022 dan peserta ujian ulang atau Retaker yang dirilis oleh Kemdikbud dengan nomor 0864/B2/GT.00.05/2023.
Selain itu surat edaran tentang informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG yang dirilis Kemdikbud tersebut diketahui tertanggal 26 Mei 2023.
Disampaikan dalam surat edaran tersebut bahwa dalam rangka pelaksanaan UKMPPG, Direktorat PPG bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKMPPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG, yakni terdiri atas UKIN atau Uji Kinerja dan UP atau Uji Pengetahuan 2023.
Secara lebih lanjut, sehubungan dengan hal tersebut, maka ada beberapa informasi atau poin penting yang penting diketahui:
Pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG Periode IV
Pertama perlu diketahui bahwa pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG Periode IV ini ditujukan kepada dua kategori. Adapun dua kategori tersebut yaitu:
a. Mahasiswa PPG Daljab kategori 1 gelombang 2 tahun 2022.
b. Peserta retaker Ujian Pengetahuan (UP) dan UKIN (Uji Kinerja) UKMPPG yang memenuhi persyaratan.
Pendaftaran Peserta Retaker
Selanjutnya informasi seputar UKMPPG yang bisa diketahui adalah tentang pendaftaran peserta retaker UKMPPG.
Disampaikan bahwa dalam melakukan pendaftaran peserta retaker UKMPPG ini memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
Baca Juga: CATAT, Syarat daftar PPG Prajabatan Gelombang 3 yang Akan Dibuka 2 Hari Lagi! Auto Lolos?
Biaya UP UKIN UKMPPG Peserta Retaker
Kemudian informasi seputar UKMPPG lainnya yang perlu diketahui adalah tentang biaya UP dan UKIN untuk peserta retaker.
Perlu diketahui bahwa biaya dari UP dan UKIN UKMPPG untuk peserta retaker ini dibebankan kepada peserta. Adapun untuk rinciannya sebagai berikut:
a. Biaya UP diketahui sebesar Rp200 ribu rupiah dan dibayar melalui virtual account. Adapun untuk tata cara pembayaran bisa didapatkan setelah berhasil melakukan pendaftaran.
b. Biaya UKIN UKMPPG ini adalah Rp600 ribu rupiah dan pembayarannya melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
Pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG
Selanjutnya untuk UP dan UKIN UKMPPG diketahui akan dilaksanakan dengan sistem daring berbasis domisili.
Adapun informasi persiapan dan pelaksanaan UKMPPG secara lengkapnya akan disampaikan melalui laman ini https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/.
Itulah informasi seputar persiapan dan pelaksanaan UKMPPG berdasarkan surat edaran Kemdikbud, semoga bermanfaat.***