SISA 3 HARI, Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Segera Dibuka, Cek Kelengkapan Syarat dan Alur Seleksinya di Sini

29 Mei 2023, 11:38 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran PPG Prajabatan /Tangkapan Layar/Instagram/@ppgkemendikbud


BERITASOLORAYA.com – PPG Prajabatan merupakan salah satu program yang diadakan oleh pemerintah bagi para guru yang ingin mendapat setifikasi. Pemerintah mengadakan program ini untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan yang ada di Indonesia.

 

Setiap guru yang berhasil mengikuti PPG Prajabatan ini akan mendapat sertifikasi sebagai salah satu bukti bahwa guru tersebut merupakan tenaga pendidik yang sudah profesional.

Pasalnya, dalam program PPG Prajabatan ini para calon guru akan dibimbing pengetahuan dan keterampilan agar mampu mengampu tugasnya dengan baik sebagai tenaga pendidik.

Tidak hanya itu saja, PPG Prajabatan gelombang 3 ini juga mengedepankan pengembangan karakter dan etika para guru dalam memberikan pengajaran bagi peserta didik.

Baca Juga: Mulai 30 Mei, Guru Non Sertifikasi Diminta Melaksanakan Arahan Kemdikbud terkait PPG Dalam Jabatan 2023

Harapannya, para guru bisa melahirkan peserta didik yang berwujud Pancasila, serta terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik dengan melibatkan orang tua.

Untuk bisa mengikuti PPG Prajabtan gelombang 3, para guru harus memenuhi beberapa syarat. Dilansir oleh BeritaSoloraya.com dari laman PPG Prajabatan Kemdikbud, berikut sejumlah syarat yang harus dimiliki oleh calon pendaftar PPG Prajabatan gelombang 3 2023:

1. Guru yang berstatus WNI (Warga Negara Indonesia).

 

2. Belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada Dapodik san Simpatika.

3. Maksimum berusia 32 tahun pada 31 Desember 2023.

4. Telah memiliki ijazah dengan jenjang akademik S-1 atau D-IV yang sudah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri apabila merupakan lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

Baca Juga: 4 Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak Ini Tidak Boleh Dilupakan, Selain Mencari Nafkah. Jangan Sampai Menyesal!

5. IPK minimum 3,00.

6. Memiliki surat keterangan sehat secara jasmani dan rohani.

7. Menyiapkan surat keterangan berkelakukan baik.

 

8. Memiliki surat bebas NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).

9. Menandatangani pakta integritas.

Setelah memenuhi beberapa syarat tersebut, selanjutnya guru yang mendaftar PPG Prajabatan harus mengikuti semua alur pendaftaran dan seleksi agar bisa lolos menjadi guru sertifikasi. Adapun alurnya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: WAJIB TAHU, Calon Guru Bersiap Hadapi 3 Tahapan Agar Lulus PPG Prajabatan 2023, Simak..

1. Melakukan registrasi dengan login ke SimPKB.

2. Lengkapi data diri

3. Pilih bidang studi PPG yang diinginkan.

4. Unggah Pakta Integritas.

5. Pilih lokasi TUK yang tersedia.

6. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran PPG Prajabatan.

7. Lengkapi essay yang diberikan.

8. Melaksanakan Tes Substantif.

9. Memilih LPTK agar dapat mengikuti perkuliahan.

10. Mengikuti tahap wawancara.

11. Penetapan Mahasiswa PPG Prajabatan.

12. Melaksanakan perkuliahan di LPTK.

Demikian informasi mengenai PPG Prajabatan gelombang 3 yang akan segera ditutup. Segera siapkan kelengkapan syarat pendaftaran agar tidak ketinggalan dan bisa lolos seleksi.***

Editor: Alin Intan Syaidah

Tags

Terkini

Terpopuler