KABAR BAIK, Guru Berusia 55 Tahun Masih Bisa Ikut Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, Simak Lagi Persyaratannya

29 Mei 2023, 15:17 WIB
Guru berusia 55 tahun masih bisa ikut seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan tahun 2023. /kemdikbud.go.id

BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira, guru berusia 55 tahun masih bisa ikut seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan 2023. Simak lagi persyaratan lengkapnya.

Kemdikbud membuka seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 bagi 564.387 guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi mulai 30 Mei 2023. Seleksi ini terbuka bagi guru senior yang usianya 55 tahun lebih.

 

Salah satu persyaratannya adalah adanya batasan usia. Kabar baiknya, Kemdikbud juga membuka seleksi bagi para guru senior yang usianya lebih dari 55 tahun dalam PPG Dalam Jabatan 2023 ini.

PPG Dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S-1 Kependidikan, maupun lulusan S-1 atau D-IV non-kependidikan. PPG Dalam Jabatan tahun 2023 ini juga mmebuka peluang bagi guru berusia 55 tahun.

Baca Juga: HORE, Tarif Kereta Eksekutif Semarang-Solo Cuma Rp30.000, Cek Promo Terbatas PT KAI Lainnya

 

Mereka yang berhak mengikuti PPG Dalam Jabatan adalah orang yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Program ini bertujuan agar para guru menguasai kompetensi profesinya secara utuh serta sesuai dengan Standar Pendidikan Guru.

Seperti dilansir BeritaSoloraya.com, Senin, 29 Mei 2023,  dari surat bernomor 0869/B2/GT.00.05/2023 27 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Direktur PPG, Temu Ismail, dijelaskan Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023 akan dibuka mulai 30 Mei 2023.

 

Dalam surat ini disebut, para guru yang jumlahnya ratusan ribu telah terbagi menjadi dua kategori, yaitu kategori A dan kateori B.

Para guru yang masuk kategori A jumlahnya 352.668 orang, mereka sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi tahun 2022. kemudian untuk kategori B jumlahnya 564.387 guru yang belum mnegikuti atau belum lulus seleksi administrasi.

Dijelaskan dalam surat tersebut, untuk kategori A tidak perlu lagi mengikuti seleksi administrasi tahun 2023, Para guru ini hanya perlu melalkukan penyesuaian bidang studi, mengingat adanya nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam jabatan tahun 2023. Penyesuaian ini dilaksanakan 10-15 Juni 2023.

Untuk seleksi administrasi ini diwajibkan bagi guru kategori B. Seleksi administrasi akan dimulai 30 Mei 2023.

Baca Juga: SIAP-SIAP! KAI Luncurkan 5 Kereta Baru Per 1 Juni 2023, Lihat Relasi Selengkapnya dan Cara Pesan Tiket

Untuk mengikuti seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 ini, guru yang masuk kategori B harus mengumpulkan persyaratan yang ditentukan.

Persyaratan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023
- Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

 

Pada poin terakhir ini disebutkan bahwa syarat guru yang mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 ini berusia setinggi-tingginya 58 tahu pada 31 Desember 2023. Itu artinya, seleksi ini terbuka bagi para guru senior yang usianya 55 tahun ke atas.

Baca Juga: UPDATE, Jadwal KRL Jogja-Solo, Hari Ini, Senin, 29 Mei 2023, Lengkap dengan Stasiun yang Dilalui

Persyaratan administrasi tersebut segera diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Para guru bisa menggunakan akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian yang Berkelanjutan atau SIMPKB masing-masing untuk memenuhi persyaratan dalam PPG Dalam jabatan 2023.

Itulah persyaratan selengkapnya untuk mengikuti seleksi PPG Dalam Jabatan 2023, guru yang berusia 55 tahun masih terbuka peluang untuk mendaftar.***



Editor: Amrih Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler