PENTING! Guru PPG Daljab 2023 Pastikan Status Usai Unggah Berkas di SIMPKB Telah Begini dan Tampil Ini...

3 Juni 2023, 16:30 WIB
Guru PPG Daljab 2023 Pastikan Status Usai Unggah Berkas di SIMPKB Telah Begini, Banyak yang Keliru /Tangkapan layar YouTube Seribu Jalan

BERITASOLORAYA.com- Penting guru PPG Daljab (Dalam Jabatan) 2023 pastikan status usai mengunggah berkas di SIMPKB telah benar.

Pasalnya banyak guru yang ikut PPG Daljab 2023 yang keliru usai mengunggah berkas di SIMPKB, karena tidak muncul tanda berhasil.

Tentunya cara pengunggahan berkas di SIMPKB dalam mengikuti PPG Daljab 2023 harus dilakukan dengan benar.

Untuk berkas-berkas yang guru PPG Daljab 2023 unggah di SIMPKB seperti biodata diri, linieritas S1 atau D4 dengan bidang studi PPG, bidang studi PPG, dan berkas pendukung.

Hal tersebut termasuk dalam prasyarat kelengkapan data peserta PPG Daljab 2023.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023, Ada Linieritas Bidang Studi Vokasi, Muatan Lokal, dan Umum. Pastikan Sesuai...

Seperti diketahui bahwa pada surat edaran Kemdikbud Ristek dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 per tanggal 27 Mei 2023, terdapat informasi yang Kemdikbud informasikan.

Di mana guru harus melakukan pengunggahan persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman ppg.kemdikbud.go.id dengan mengganti akun SIMPKB masing-masing.

Pada pembukaan PPG Daljab 2023 ini juga terdapat peserta kategori A dan kategori B.

Untuk guru yang masuk kategori A, yaitu guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi menjadi tahun 2022, ada sebanyak 352.668 guru.

Baca Juga: BARU SAJA! Linieritas Bidang Studi Vokasi PPG Prajabatan 2023, Ada 15 Prodi. Apakah Sesuai dengan Jurusanmu?

Sementara guru yang masuk kategori B adalah guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387.

Bagi guru yang belum lulus seleksi administrasi, yaitu kategori B, maka harus mengunggah berkas di SIMPKB.

Lebih lanjut guru kategori B, saat melakukan pengunggahan berkas-berkas yang ditentukan oleh Kemdikbud Ristek, harus memastikan status atau pemenuhannya muncul tanda centang hijau.

Guru PPG Daljab 2023 Pastikan Status Usai Unggah Berkas di SIMPKB Telah Begini, Banyak yang Keliru Tangkapan layar YouTube Seribu Jalan

Tanda centang hijau pada SIMPKB mengartikan bahwa persyaratan berkas guru sudah terunggah.

Kemudian, guru juga harus mengklik tombol "Ajukan berkas" yang muncul pada akun SIMPKB.

Penting diketahui, bahwa guru yang mengklik "Ajukan berkas" harus memastikan bahwa telah muncul tanda centang hijau pada prasyarat kelengkapan data.

Nantinya setelah guru selesai mengajukan berkas, maka selanjutnya guru akan diminta untuk memilih LPTK.

Dalam hal ini, guru harus memastikan telah melakukan pengunggahan berkas dengan benar agar tampilan selanjutnya yang muncul adalah memilih LPTK.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler