Boleh Ajukan Perbaikan Bagi Sekolah yang Rusak, ini Penjelasan Bupati Kudus Jelang PPDB

6 Juni 2023, 22:49 WIB
Ilustrasi sekolah /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com - Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan seluruh sekolah negeri di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah untuk membenahi lingkungan sekolah.

Ia meminta semua sekolah yang plafon ruang kelasnya mengalami kerusakan agar dapat mengusulkan anggaran perbaikan sesegera mungkin kepada Pemerintah Daerah masing-masing.

Hartopo mengaku selama ini Pemkab Kudus memang tidak mengalokasikan secara rutin anggaran untuk perbaikan sekolah yang rusak. Mau itu kerusakan atap atau kerusakan lainnya.

Untuk saat Bupati Kudus menanggapi ambruknya plafon di SMP Negeri 1 Mejobo, ia sekaligus menghimbau pihak sekolah-sekolah lain untuk mengusulkan kerusakan sekolah mereka. Usulan tersebut akan didata Pemkab untuk perbaikan lebih lanjut.

Baca Juga: UPDATE! Cek Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo untuk PPDB 2023

"Silakan pihak sekolah yang menganggap plafon ruang kelasnya rawan ambrol atau dalam kondisi rusak untuk diusulkan agar didata seluruhnya, sehingga nanti biar dianggarkan lewat APBD tahun depan," kata Hartopo di Kudus, Senin, 5 Juni 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Selama ini Pemkab Kudus tidak mengalokasikan anggaran dengan jumlah tertentu. Namun Bupati Kudus mengaku selama ini jika terdapat kerusakan yang terjadi karena bencana alam, perbaikan bisa menggunakan dana tidak terduga.

Bupati Kudus kemudian menjelaskan biaya perbaikan sekolah yang terdapat kerusakan untuk ruang kelas atau fasilitas lainnya, dapat diusulkan melalui APBD 2024 serta dana alokasi khusus (DAK).

Namun, terkait usulan perubahan APBD 2023, ia mengaku saat ini belum dapat memastikan apakah anggaran yang ada akan mencukupi atau tidak.

Menurut Muhtamat, Anggota Komisi D DPRD Kudus yang meninjau langsung ambuknya plafon di gedung SMP Negeri 1 Mejobo, ruang kelas memang dalam kondisi yang tidak layak digunakan.

"Jangan sampai terjadi plafon ambrol menimpa siswa karena keselamatannya juga harus diprioritaskan," ucap Muhtamat.

Ia menuturkan plafon ruang kelas yang Ambruk pernah terjadi di ruang kelas SD Jepang Pakis. Untungnya pada saat kejadian tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Oleh karena itu, Muhtamat berharap pemerintah Daerah Kudus dapat segera menindaklanjuti hasil temuan DPRD. DPRD akan mengundang pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, bekerja sama agar SMP Negeri 1 Mejobo terbangun semuanya.

"Kami mengusulkan empat ruang kelas 9 tersebut dibangun semuanya karena perbaikan hanya satu atau dua ruang kelas, tentunya tidak menyelesaikan masalah. Ruang kelas lainnya dimungkinkan juga akan mengalami hal serupa," ujarnya.

Muhtamat menyebutkan kondisi bangunan sekolah saat ini merupakan bangunan lama dengan ketinggian ruangan tidak sama dengan bangunan sekolah yang lain. Kemudian kayu atap bangunan juga banyak yang lapuk.

Baca Juga: UPDATE, SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai Besok! Pelamar CPNS Segera Cek Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Anggun Nugraha selaku Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus mengatakan empat ruang kelas SMP Negeri 1 Mejobo dengan kondisi atap yang rusak sudah masuk dalam rencana rehab tahun 2024.

Sementara itu, untuk tahun 2023, telah ada 10 sekolah yang sudah menandatangani kontrak dengan penyedia jasa untuk diperbaiki.

Kesepuluh sekolah tersebut yakni antaranya ada SMP 1 Mejobo, SMP 1 Bae, SD 4 Rahtawu, SD 1 Gulang, SD 4 Jepang, SD 5 Temulus, SD 4 Golantepus, SD 1 Getaspejaten, SD 1 Mlatinorowito, SD 2 Bakalan Krapyak, dan SD 4 Dersalam. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler