LENGKAP! Berikut Info Jadwal Seleksi, Syarat, dan Dokumen yang Wajib Disiapkan Sebelum Daftar PPPK Guru 2023

9 September 2023, 06:24 WIB
Lengkap info jadwal seleksi, syarat, dan dokumen yang wajib disiapkan sebelum daftar PPPK guru 2023 /Dokumen Setkab/

BERITASOLORAYA.com – Artikel berikut ini akan mengulas tentang info lengkap jadwal seleksi, syarat dan dokumen resmi yang wajib disiapkan sebelum melakukan pendaftaran PPPK guru 2023, guru honorer wajib tahu.

Kabar bahagia bagi honorer telah tiba, pasalnya pemerintah kembali membuka pendaftaran dan seleksi PPPK guru yang juga berbarengan dengan pembukaan pendaftaran CASN. Proses pendaftaran akan dimulai tanggal 16 -30 September 2023.

Sedangkan proses pendaftaran dan seleksi PPPK guru 2023 akan dimulai tanggal 17 September sampai 6 Oktober 2023. Proses seleksi administrasi PPPK guru 2023 dimulai tanggal 7 September sampai 9 Oktober 2023.

Baca Juga: MENPAN RB JELASKAN 2 JENIS PPPK SEBAGAI SOLUSI TENAGA HONORER, Bukan PPPK Part Time dan Full Time? Eits.. Cek!

Pastikan bagi Anda guru honorer yang ingin mengikuti pendaftarna dan seleksi PPPK guru 2023 wajib mengetahui seluruh informasi detail tentang rangkaian proses pendaftaran, syarat sampai dokumen yang harus disiapkan sebelum mendaftar.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman bkn.go.id, berikut syarat dan jadwal seleksi PPPK guru 2023.

1. Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
2. Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023
5. Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023
6. Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023
7. Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023
8. Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023
9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023
10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023
11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023
12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember
13. 2023
14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023
15. Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023
16. Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024
17. Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024

Sementara untuk informasi lebih lanjut tentang berapa formasi yang tersedia dan formasi apa saja yang ditawarkan, Anda bisa melihat info lebih lengkapnya pada saat pengumuman seleksi sudah dimulai.

Baca Juga: CATAT! Inilah Jadwal Lengkap PPG Daljab Angkatan II 2023, Simak Linknya di Sini

Informasi bisa dilihat langsung di laman sscasn.bkn.go.id atau di laman media sosial Instagram terkait. Setelah guru honorer mengetahui jadwal seleksi PPPK guru tahun 2023, berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipersiapkan guru honorer merujuk pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia minimal 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidanakan dengan pidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK, PNS, Polri, dan TNI atau pegawai swasta

5. Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki sertifikat pendidik bagi yang memiliki

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Surat keterangan berkelakuan baik

Setelah semua persyaratan terpenuhi, jangan lupa siapkan 7 dokumen resmi yang wajib dibawa dan dilampirkan pada saat proses pendaftaran PPPK guru 2023, berikut diantaranya.

1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
6. Pas foto terbaru latar belakang merah
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Nah, itulah informasi penting tentang lengkap jadwal seleksi, syarat dan dokumen resmi yang disiapkan sebelum daftar seleksi PPPK guru 2023.***

 

Editor: Windy Anggraina

Tags

Terkini

Terpopuler