Ketentuan SNBP 2024- Siswa Lulus TIDAK BOLEH Daftar UTBK-SNBT hingga Jalur Mandiri? Calon Mahasiswa Harus Tahu

27 Desember 2023, 15:16 WIB
Ilustrasi peserta SNBP /Dok. SNPMB/

BERITASOLORAYA.com- Esok hari, 28 Desember 2023 akan berlangsung rangkaian SNBP 2024, yakni tahap Pengumuman Kuota Sekolah.

Dengan demikian, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP tahun 2024 telah dimulai seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi SNPMB Kemendikbud yang diakses pada 27 Desember 2023.

Melalui Siaran Pers No. 05/sipers/snpmb/XII/2023 mengenai Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2024 disampaikan ketentuan-ketentuan yang berlaku pada SNBP tahun depan.

Baca Juga: Info Update, Rangkaian SNBP 2024 Segera Dimulai, Besok Pengumuman Kuota Sekolah, CATAT Jadwal Lengkapnya!

Ketentuan-ketentuan SNBP 2024 yang tertulis dalam Siaran Pers tersebut mulai dari kriteria peserta hingga siswa yang lulus TIDAK BOLEH  daftar pada jalur seleksi lainnya, yakni UTBK-SNBT hingga mandiri.

Oleh karenanya ketentuan-ketentuan ini harus diketahui dan dipahami oleh para calon mahasiswa agar tidak terjadi kebingungan ketika melaksanakan SNBP 2024 mendatang.

Pertama, seperti dengan namanya, peserta yang berhak mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) melalui jalur SNBP ialah siswa-siswi yang memiliki prestasi unggul baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Baca Juga: Jadwal Resmi Pelaksanaan SNBP dan SNBT 2024, Cek Sebelum Ketinggalan

Kemudian, penilaian dilakukan terhadap tiga prestasi terbaik yang diraih oleh siswa-siswi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Selain itu, peserta haruslah siswa-siswi yang berada di kelas terakhir jenjang pendidikan SMA/ SMK/ MA pada tahun 2024.

Selanjutnya, pihak sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa-siswi yang layak dan berhak mengikuti SNPMB jalur SNBP 2024 ini pada PDSS atau Pangkalan Data Sekolah dan Siswa.

Baca Juga: TELAH RILIS! Jadwal Pelaksanaan SNBP - SNBT 2024, Dimulai Sebentar Lagi, Calon Mahasiswa Harap Bersiap-Siap

Lalu, mengenai kuota minimum jalur SNBP 2024 ini telah disebutkan dalam Siaran Pers, yaitu minimum 20 persen untuk masing-masing PTN.

Hal terpenting yang perlu digaris bawahi adalah peserta atau siswa-siswi yang telah dinyatakan lulus dari SNBP 2024 TIDAK BOLEH mendaftar di jalur SNPMB lainnya, yakni UTBK-SNBT 2024 hingga Jalur Mandiri di PTN manapun.

Hal tersebut juga berlaku bagi siswa-siswi yang dinyatakan lulus dari SNBP 2023 serta SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) tahun 2022.

Baca Juga: Berikut Faktor-Faktor Penentu Kelulusan di SNBP, Apa Saja?

Demikian ketentuan yang berlaku dalam SNBP 2024, semoga menjadi perhatian para calon mahasiswa.***

Editor: Endah Primasari Utami

Tags

Terkini

Terpopuler