- Maksimal batas kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat pada 3 (tiga) tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dengan minimal rata-rata nilai 7.0 skala 10 atau 70 skala 100.
- Berstatus sebagai mahasiwa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut
- Pendaftar berasal dari 3 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat
Baca Juga: Penuh Haru, Lesty Kejora Sampai Berlinang Air Mata saat Minta Izin ke Ayahnya untuk Lamaran
Percepatan akses pendidikan tinggi
1. D3/D4/S1 (1 Tahun) Mahasiswa Baru
- Maksimal batas kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat pada 3 (tiga) tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dengan minimal rata-rata nilai 7.0 skala 10 atau 70 skala 100
- Berstatus sebagai mahasiwa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.