PR SOLORAYA - Pada bulan ini, para siswa Sekolah Menegah Atas (SMA) ataupun Kejuruan (SMK) telah mengumumkan status kelulusan mereka.
Biasanya, sebagian besar para siswa yang baru lulus segera mendaftarkan dirinya ke perguruan tinggi untuk melanjutkan pendidikan.
Namun, ada juga pelajar yang lebih memilih mencari jalur beasiswa karena alasan keterbatasan ekonomi.
Baru-baru ini, Jabar Future Leaders Scholarship sedang mengadakan program bantuan biaya pendidikan akademik.
Selain itu, ada pula persyaratan umumnya yaitu merupakan warga Jawa Barat dengan disertai bukti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Berikut PikiranRakyat-SoloRaya.com rangkum persyaratan bantuan biaya pendidikan akademik dari akun Instagram @jlfs_jabar.
1. S1 Penuh (4 Tahun)
- Maksimal batas kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat pada 3 (tiga) tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dengan minimal rata-rata nilai 8.0 skala 10 atau 80 skala 100.
- Berstatus sebagai mahasiwa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.
- Pendaftar berasal dari 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat dan 4 kampus terakreditasi A luar Jabar.
Baca Juga: Resmi Bertunangan, Lesti Kejora dan Rizky Billar Terbawa Suasana Bahagia dan Haru
2. S2 Penuh (2 Tahun)
- Usia maksimal 35 tahun.
- Melampirkan transkrip nilai IPK S1 dengan batas minimal 2,75 skala 4.
- Berstatus mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari perguruan tinggi tersebut.
- Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, TOIEC 600 atau IELTS minimal 5 yang diterbitkan oleh lembaga resmi.
- Pendaftar berasal dari 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat.
3. S3 (4 Tahun)
- Usia maksimal 40 tahun.
- Melampirkan transkrip nilai IPK S2 dengan batas minimal 3,5 skala 4.
- Berstatus mahasiswa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari perguruan tinggi tersebut.
- Skor TOEFL ITP minimal 500/IBT 61, TOIEC 600 atau IELTS minimal 5 yang diterbitkan oleh lembaga resmi.
- Pendaftar berasal dari 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat
Baca Juga: Piala Wali Kota Solo 2021 Segera Digelar, Gibran: Solo Siap Terapkan Prokes Sesuai SOP
4. D3 PSDKU (3 Tahun) dan D4/S1 PSDKU (4 Tahun)
- Maksimal batas kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat pada 3 (tiga) tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dengan minimal rata-rata nilai 7.0 skala 10 atau 70 skala 100.
- Berstatus sebagai mahasiwa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut
- Pendaftar berasal dari 3 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat
Baca Juga: Penuh Haru, Lesty Kejora Sampai Berlinang Air Mata saat Minta Izin ke Ayahnya untuk Lamaran
Percepatan akses pendidikan tinggi
1. D3/D4/S1 (1 Tahun) Mahasiswa Baru
- Maksimal batas kelulusan dari SMA/SMK/SLB sederajat pada 3 (tiga) tahun terakhir.
- Melampirkan nilai USBN dengan minimal rata-rata nilai 7.0 skala 10 atau 70 skala 100
- Berstatus sebagai mahasiwa baru tahun 2021 dibuktikan dengan surat keterangan diterima dari Perguruan Tinggi tersebut.
- Pendaftaran berasal dari 11 perguruan tinggi akreditasi A di Jawa Barat dan 4 kampus terakreditasi A luar Jabar.
Baca Juga: Polres Metro Jakbar: Kami Amankan Musisi Ternama Berinisial AN, Diduga Terjerat Narkoba
2. D3/D4/S1 (1 Tahun) Mahasiswa On Going
- Usia maksimal 25 tahun.
- Pendaftaran berasal dari seluruh perguruan tinggi di Jawa Barat yang bekerjasama dengan Pemprov Jabar.
- Melampirkan transkrip nilai dengan IPK minimal 3.0 skala 4.0***