Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Pinocchio Episode 4 di NET TV, Dal Po dan In Ha Berhasil Jadi Reporter
Kedua calon penerima beasiswa unggulan 2021 juga mempunyai LoA Unconditional, namun bagi mahasiswa aktif dapat diganti dengan surat tanda aktif kuliah.
Ketiga, bagi mahasiswa aktif wajib melampirkan kartu hasil studi atau KHS terakhirnya, ijazah dan transkrip nilai terakhir, sertifikat TOEFL atau IELTS, bagi mahasiswa S1 tidak wajib, dan proposal rencana studi.
Calon penerima beasiswa unggulan 2021 wajib menyertakan surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait serta surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa lain.
Baca Juga: 4 Akibat Mobil Kelebihan Muatan, Jangan Anggap Sepele karena Akibatnya Fatal
Selanjutnya, calon penerima beasiswa wajib menyematkan sertifikasi prestasi minimal tingkat kabupaten.
Terakhir, calon penerima beasiswa wajib membuat esai dengan menggunakan bahasa Indonesia dengan memilih judul "Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia" atau hal-hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Ditulis pada form berkas persyaratan minimal 15.000 kata.
Informasi mengenai beasiswa unggulan 2021 masyarakat berprestasi dari Kemendikbudristek dapat diakses pada laman https://beasiswaunggulan.kemendikbud.go.id.***