Bagaimana Memilih Formasi PPPK Guru di Tahap 3? Simak Penjelasan Berikut...

- 18 Januari 2022, 04:56 WIB
Ilustrasi. BKN Perpanjang CPNS 2021 untuk PPPK di Dua Provinsi Ini, Simak Tahapan Registrasinya.
Ilustrasi. BKN Perpanjang CPNS 2021 untuk PPPK di Dua Provinsi Ini, Simak Tahapan Registrasinya. /Pexels/Burst

BERITASOLORAYA.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahun 2021 masih bisa memberikan harapan bagi yang tidak lulus di tahap1 dan tahap 2.


Ada pilihan formasi PPPK guru di tahap 3 dan ini bisa lakukan dengan cara memilih ujian seleksi tahap 3, dan yang tidak lulus bisa mengikuti optimalisasi formasi tahap 3, dengan syarat memiliki nilai passing grade di formasi ini.


Seperti yang dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), berikut tutorial cara memilih formasi PPPK tahap 3.

Baca Juga: Resep Kue Bawang Mama Fuji, Camilan Kesukaan Mendiang Vanessa Angel


Jika formasi PPPK Guru tahap 3 telah dibuka, silahkan log in ke akun masing-masing dengan cara klik di sscasn.bkn.go.id lalu klik enter.


Lalu di bagian portal pendaftaran, klik log in, masukkan user id yang berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) lalu klik Masuk.


Kriteria guru honorer yang berhak ikut seleksi PPPK Guru tahap tiga adalah :


Pertama, guru yang melamar dari THK – II yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II.


Yang kedua adalah, Guru Non-ASN yang ada dalam daftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I dan II.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x