Bagaimana Memilih Formasi PPPK Guru di Tahap 3? Simak Penjelasan Berikut...

- 18 Januari 2022, 04:56 WIB
Ilustrasi. BKN Perpanjang CPNS 2021 untuk PPPK di Dua Provinsi Ini, Simak Tahapan Registrasinya.
Ilustrasi. BKN Perpanjang CPNS 2021 untuk PPPK di Dua Provinsi Ini, Simak Tahapan Registrasinya. /Pexels/Burst


Yang ketiga adalah Guru Swasta yang ada dalam daftar di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi II.


Kemudian yang ke empat adalah Lulusan PPG yang tidak lulus seleksi kompetensi II.

Baca Juga: Mama Fuji Buat Kanal YouTube, Bocorkan Resep Rahasia Keluarga Faisal


Pada bagian Resume Pendaftaran akan tampak tahapan yang telah dilewati yaitu pada bagian tahap akan tercantum tahap 2.


Lalu lanjut ke bagian bawah, maka akan muncul bagian Seleksi Kompetensi PPPK. Pada bagian tersebut akan tertulis jika Anda tidak lulus di tahap 2 dan bagian tersebut juga akan menginformasikan bahwa Anda masih bisa mengikuti tahap 3.


Lalu klik bagian yang berwarna kuning yang bertuliskan ‘Memilih Fromasi Tahap 3”.


Lalu akan muncul ke halaman yang berisikan bagian-bagian yang wajib diisi, namun ada bagian yang sudah terformat yang tidak bisa Anda ubah.

Baca Juga: Berapa sih Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru? Simak Penjelasannya


Sebagai contoh adalah di bagian pendidikan, bagian ini tidak bisa diubah karena diformat sesuai dengan ijazah yang sudah Anda upload dulu.


Bagian yang bisa diubah atau dipilih adalah formasi jabatan dan lokasi formasi. Sebagai informasi tambahan, di tahap 3 nantinya, formasi dan lokasi bisa dipilih di seluruh Indonesia.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x