BERITASOLORAYA.com - Pemutakhiran data untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2022 dalam jabatan (Daljab) sudah dirilis. Pasalnya hari menuju Pretest akan segera dilaksanakan.
Sebelum itu, mengetahui ketentuan skema PPG 2022 sangat penting. Mulai dari yang mengikuti PPG 2022 Daljab di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ataupun Kementerian Agama (Kemenag).
Mengetahui skema dilakukan agar memudahkan proses PPG 2022. Selain itu untuk meminimalisir kebingungan saat menjalani alur pelaksanaan PPG.
Baca Juga: Sukses di NFT, Ghozali Everyday Ingin Berhenti Jual Foto-fotonya, Ternyata Ini yang Mau Dilakukannya
Pelaksanaan PPG 2022 harus mengikuti seleksi awal atau disebut juga dengan Pretest. Namun, sebenarnya tidak hanya Pretest, terdapat pula alur lainnya hingga pada Pendidikan Profesi Guru.
Seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube @ Mas Guru, inilah skema PPG 2022. Bagi yang masih merasa kebingungan, silahkan simak penjelasan di bawah ini dengan baik.
Dalam informasi tersebut, akan dijelaskan mengenai Pretest dan juga sisi administrasinya. Penjelasan pemutakhiran data, serta mengetahui lolos dan tidaknya dalam seleksi.
Skema PPG 2022 dalam Jabatan Kemendikbud dan Kemenag
Alur