Akun Pembelajaran belajar.id untuk Siswa, Guru, dan Tenaga Kependidikan, Apakah Wajib Dimiliki?

- 26 Februari 2022, 16:19 WIB
Akun Pembelajaran untuk siswa, guru, tenaga kependidikan
Akun Pembelajaran untuk siswa, guru, tenaga kependidikan /Tangapan Layar Pusat bantuan Akun Pembelajaran

BERITASOLORAYA.com - Akun Pembelajaran merupakan salah satu program pemerintah untuk dunia pendidikan Indonesia.

Program Akun Pembelajaran ini dilakukan melalui Kemdikbud Ristek dan bertujuan untuk memudahkan proses belajar mengajar.

Salah satunya di masa pandemi ini, akun elektronik belajar.id akan sangat bermanfaat karena sesuai dengan sistem pembelajaran untuk satuan pendidikan Indonesia di era sekarang.

Baca Juga: Lirik Lagu Monolog – Pamungkas, Masuk ke Dalam Album Walk The Talk

Ada berbagai aplikasi dan layanan pembelajaran elektronik yang dapat dimanfaatkan di Akun Pembelajaran ini.

Setiap guru, siswa, dan tenaga kependidikan wajib memiliki nama akun atau user ID dan kata sandi untuk mengakses akun elektronik dengan domain belajar.id ini.

Segala kemudahan dan kebermanfaatan Akun Pembelajaran yang diluncurkan Kemdikbud Ristek ini diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin.

Untuk itu, menggunakan Akun Pembelajarn belajar.id sangat dianjurkan. Namun, penggunaan akun elektronik ini tidak menjadi suatu hal yang wajib.

Baca Juga: Lirik Lagu Rela oleh Shanna Shannon, Ajarkan Tentang Ikhlas Melepas Seseorang

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Pusat Bantuan Akun Pembelajaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah