LPDP Sediakan Beasiswa PNS, TNI, dan Polri, Simak Penjelasannya Berikut

- 24 Maret 2022, 09:22 WIB
Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri
Beasiswa LPDP untuk PNS, TNI, dan Polri /lpdp.kemenkeu.go.id

BERITASOLORAYA.com – LPDP berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin yang profesional di masa depan dan mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, berkeadilan, dan demokratis.

Kini di tahun 2022, LPDP menyelenggarakan program beasiswa Magister/Doktor untuk putra-putri terbaik Indonesia. Adanya beasiswa PNS, TNI, dan Polri untuk mendukung beasiswa lainnya dari kementerian/lembaga yang terkait.

Beasiswa PNS, TNI, dan Polri diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil/Anggota TNI/Polri yang sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) sehingga bisa melanjutkan ke studi program magister (S2) untuk beasiswa doktor ini.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN Dibuka, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Pendaftarannya

Jika masih ada yang belum dimengerti tentang beasiswa PNS, TNI, dan Polri, berikut ini akan diberikan skema mengenai mekanisme beasiswa PNS, TNI, dan Polri. 

Tidak sembarangan diberikan, beasiswa LPDP ini hanya diperuntukkan untuk kalangan tertentu yang sudah memenuhi persyaratan saja. Beasiswa PNS, TNI, dan Polri diberikan untuk jenjang pendidikan sebagai berikut ini.

  1.   Magister program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi maksimal 24 bulan.
  2.   Doktor program satu gelar (single degree) dengan durasi pendanaan studi maksimal 48 bulan.

Baca Juga: Kim Tae Ri dari Twenty Five Twenty One dan Kim Se Jeong dari Business Proposal, Jadi Ratu Komedi Romantis

Pendaftar beasiswa PNS, TNI dan Polri yang sudah mengunggah dan punya LoA Unconditional harus memilih satu perguruan tinggi dalam maupun luar negeri sesuai dengan LoA tersebut dan masuk daftar perguruan tinggi LPDP.

Sedangkan untuk pendaftar beasiswa PNS, TNI, dan Polri yang belum punya LoA Unconditional, harus memilih tiga perguruan tinggi tujuan Dalam Negeri atau Luar Negeri yang ada dalam daftar perguruan tinggi LPDP.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: lpdp.kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah