BERITASOLORAYA.com - Jadwal pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2022 akan dilakukan pada tanggal 9 hingga 24 April 2022.
Dalam jadwal pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2022 ini, para peserta diharuskan mengunduh aplikasi SEB atau Safe Exam Browser.
Adanya aplikasi SEB dalam pretest PPG Dalam Jabatan tahun 2022 menjadi syarat penting yang harus dilakukan oleh peserta PPG.
Sebab aplikasi SEB akan digunakan sebagai salah satu rangkaian uji seleksi PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Baca Juga: Sebelum Terkenal di A Business Proposal, Ternyata Aktor Kim Min Kyu Pernah Bikin Sensasi ini...
Jika aplikasi SEB ini tidak ada, maka sesuai ketentuan yang telah berlaku menurut Kemendikbud Ristek akan dikenakan sanksi berupa pembatalan jadwal pretest untuk peserta yang tidak mengunduh aplikasi SEB.
“Peserta PPG dalam jabatan tahun 2022, wajib memasang program atau aplikasi Safe Exam Browser (SEB) dan file konfigurasi SEB ke dalam laptop,” kata Kemendikbud.
Seperti diketahui aplikasi SEB ini menjadi salah satu persyaratan untuk kelulusan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022.
Baca Juga: Waspada! 6 Penyakit Ini Sering Muncul Ketika Bulan Puasa, Berikut Pencegahannya