3 Dokumen Wajib Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022

- 3 April 2022, 08:39 WIB
3 dokumen wajib yang harus dibawa saat Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022
3 dokumen wajib yang harus dibawa saat Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 /PEXELS/Andrea Piacqua

BERITASOLORAYA.com - Saat melaksanakan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022, terdapat tiga dokumen yang wajib dibawa.

Meskipun seleksi akademik PPG Dalam Jabatan dilakukan secara dalam jaringan (daring) berdasarkan domisili masing-masing, terdapat dokumen yang harus diperhatikan.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan atau biasa juga disebut dengan Pretest dilakukan pada tanggal 9 hingga 24 April tahun 2022.

Baca Juga: Bagi yang Butuh Takjil Berbuka Puasa di Kota Solo, Peta Ini Bisa Membantu Anda  

Tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 1 April 2022, dengan nomor 0840/B2/GT.00.03/2022 yang menyebutkan mengenai tahapan seleksi akademik yang akan dilampaui calon peserta PPG Dalam Jabatan 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube MAS GURU, Adapun dokumen yang harus dibawa saat seleksi akademik PPG Dalam Jabatan sebagai berikut:

1. Kartu Peserta Ujian

Kartu peserta ujian adalah dokumen utama yang wajib dipersiapkan. Kartu peserta ujian dapat diunduh melalui SIMPKB masing-masing. Mulai tanggal 6 April 2022.

Kartu ujian memuat formulir sebagai identitas peserta PPG juga memuat nomor peserta ujian dan kode validasi yang akan digunakan saat login SEB untuk mengerjakan seleksi akademik.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah