Info Terbaru! Himbauan Kemdikbud Bagi Peserta PPG Dalam Jabatan 2022

- 9 April 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi. Himbauan Kemdikbud bagi peserta PPG Dalam Jabatan 2022
Ilustrasi. Himbauan Kemdikbud bagi peserta PPG Dalam Jabatan 2022 /pixabay.com/cheskapoondesignstudio.

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud kembali menyampaikan informasi terkait seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Berbasis Domisili.

Informasi terbaru pada tanggal 1 April 2022 lalu, Kemdikbud mengeluarkan surat resmi tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

Kemudian dalam beberapa waktu lalu Kemdikbud mengumumkan peserta yang telah lolos seleksi administrasi yang kemudian untuk mempersiapkan pretest PPG Dalam Jabatan 2022.

Baca Juga: Jadwal Uji Coba Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Lengkap 20 Sesi, Simak Selengkapnya Berikut

Dimana di dalamnya terdapat tahapan dan juga biaya yang harus diketahui oleh para peserta PPG Daljab 2022.

Hingga akhirnya pada Kamis 7 april 2022, Kemdikbud resmi mengeluarkan jadwal uji coba seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Berbasis Domisili.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman resmi ppg.kemdikbud.go.id, bersama dengan pengumuman jadwal uji coba tersebut, Kemdikbud menghimbau kepada para peserta PPG Daljab 2022 untuk mengikuti jadwal dengan baik.

“Demi kelancaran pelaksanaan seleksi akademik berbasis domisili peserta WAJIB mengikuti uji coba sesuai dengan jadwal pembagian sesi uji coba yang telah ditentukan,” tulis Panitia.

Baca Juga: Datang ke Grammy dengan Cedera, Jin BTS Buat Bangga Sekaligus Khawatir ARMY

Kemdikbud menambahkan, agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan jajaran Pimpinan maupun Ditjen GTK.

Kemudian, Koordinator LPTK Pengawas, Pengawas Ujian maupun Panitia Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.

“Kepada seluruh peserta Seleksi Akademik PPG untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan jajaran Pimpinan maupun staf dari Ditjen GTK, Koordinator LPTK Pengawas, Pengawas Ujian maupun Panitia Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2022.”

Dengan demikian, dalam Pelaksanaan Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan tahun 2022 tersebut, tidak ada bentuk pungutan biaya dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Setelah Kunjungi HYBE, Komite Transisi Presiden Dikritik Netizen Korea Karena Akan Kunjungi SM dan juga JYP

Para peserta seleksi akademik PPG Daljab 2022 diharapkan untuk teliti kembali agar terhindar dari segala jenis penipuan yang mengatasnamakan Staf Ditjen GTK, Pengawas, maupun Panitia Seleksi.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah