Awas! Jenis Pelanggaran ini Bisa Membuat Peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2022 Didiskualifikasi

- 9 April 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi. Terdapat jenis pelanggaran yang bisa membuat peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2022 didiskualifikasi
Ilustrasi. Terdapat jenis pelanggaran yang bisa membuat peserta Pretest PPG Dalam Jabatan 2022 didiskualifikasi /Pixabay/Gerd Altmann

BERITASOLORAYA.com – Bagi peserta seleksi akademik Pendidikan profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 perlu memerhatikan beberapa jenis pelanggaran dan sanksi pelaksanaan ujian atau pretest PPG Dalam Jabatan 2022.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Mas Guru, ada beberapa contoh pelanggaran yang termasuk pada jenis pelanggaran ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

Dimana di dalam setiap jenis pelanggaran tersebut terdapat beberapa sanksi yang akan diterima peserta pretest PPG Dalam Jabatan 2022 sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Baca Juga: Inilah Daftar Peringkat Nilai Brand Boy Grup K-Pop untuk Bulan April 2022, Lagi-Lagi BTS Mendulang Prestasi

Para peserta wajib mengetahui beberapa pelanggaran tersebut jika tidak ingin sampai didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang telah ditentukan. Bahkan, bisa sampai diproses hukum.

Berikut jenis pelanggaran dan sanksi pelaksanaan ujian/pretest/seleksi akademik PPG

Contoh Jenis Pelanggaran Ringan

1. Peserta lupa mematikan suara HP.

2. Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian).

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x