BERITASOLORAYA.com – Bagi peserta seleksi akademik Pendidikan profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022 perlu memerhatikan beberapa jenis pelanggaran dan sanksi pelaksanaan ujian atau pretest PPG Dalam Jabatan 2022.
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Mas Guru, ada beberapa contoh pelanggaran yang termasuk pada jenis pelanggaran ringan, sedang, berat, dan sangat berat.
Dimana di dalam setiap jenis pelanggaran tersebut terdapat beberapa sanksi yang akan diterima peserta pretest PPG Dalam Jabatan 2022 sesuai dengan jenis pelanggarannya.
Para peserta wajib mengetahui beberapa pelanggaran tersebut jika tidak ingin sampai didiskualifikasi karena melakukan pelanggaran yang telah ditentukan. Bahkan, bisa sampai diproses hukum.
Berikut jenis pelanggaran dan sanksi pelaksanaan ujian/pretest/seleksi akademik PPG
Contoh Jenis Pelanggaran Ringan
1. Peserta lupa mematikan suara HP.
2. Peserta berpakaian tidak sopan (sebelum ujian).