Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022 Dapat Ditunda? Simak Informasi Lengkapnya

- 9 April 2022, 18:44 WIB
Penundaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dapat terjadi
Penundaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 dapat terjadi /freepik/upklyak/

BERITASOLORAYA.com - Seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 sudah memasuki masa pelaksanaannya. Pada 9 April 2022, peserta pada periode pertama telah melaksanakan ujian.

Tentunya, ada peraturan atau tata tertib yang wajib dipatuhi oleh peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022. Jika tidak, peserta akan dikenakan sanksi sesuai jenis pelanggarannya.

Sanksi yang diterima oleh peserta seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2022 mulai dari teguran, didiskualifikasi, hingga bisa masuk ke ranah hukum jika tergolong pelanggaran berat atau sangat berat.

Baca Juga: Pelanggaran dan Sanksi dalam Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, Jangan Sampai Salah Langkah

Tindakan seperti tidak memasang aplikasi SEB atau terlambat masuk ke ruang virtual Zoom berisiko dinyatakan tidak lulus atau didiskualifikasi. Oleh sebab itu, pastikan Anda tidak terlambat dan mengikuti ujian sesuai jadwal.

Namun, ternyata ada beberapa kondisi yang dapat membuat peserta diizinkan untuk menunda pelaksanaan seleksi akademik daring berbasis domisili ini.

Kondisi pertama berkaitan dengan keadaan darurat suatu daerah, misalnya karena bencana alam, seperti gempa, badai, longsor, banjir bandang, atau kondisi bencana lainnya, seperti kebakaran.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Kuota 1 Juta Orang, Kemenag RI Siap Berangkatkan Jemaah Calon Haji

Jika bencana seperti itu terjadi, maka pelaksanaan seleksi akademik akan ditunda dan jadwal akan diatur kembali.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x