Delapan instansi pemerintahan tersebut adalah:
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Hukum dan HAM
3. Kementerian Keuangan
4. Badan Pusat Statistik
5. Badan Intelijen Negara
6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
7. Badan Siber dan Sandi Negara
8. Kementerian Perhubungan
Kemudian Alex menjelaskan bahwa setelah lulus nanti, peserta didik tidak hanya mengambil sebagai PNS di instansi yang sesuai dengan sekolah kedinasannya.