BERITASOLORAYA.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan update penetapan NIP CPNS 2021 dan juga NI PPPK Guru Tahun 2021 per tanggal 15 April 2022.
BKN telah mengumumkan penetapan NIP CPNS sebanyak 107.304 dan NI PPPK Guru sebanyak 151.883 Tahap 1.
Akan tetapi, masih terdapat beberapa Guru PPPK maupun CPNS yang belum mendapatkan NI bagi PPPK Guru serta NIP bagi CPNS pada pengumuman per tanggal 15 April 2022 tersebut.
Baca Juga: Resep Mudah Membuat Es Krim Coklat, Cocok untuk Buka Puasa Anak-Anak
Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube MAS GURU, hal tersebut disebabkan karena masih terdapat beberapa instansi pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten yang belum mengusulkan NI PPPK Guru maupun NIP CPNS.
Berdasarkan Surat Edaran penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru pada Tahap 1 per tanggal 15 April 2022, masih terdapat sebanyak 42 instansi pemerintah yang belum mengusulkan, berikut rincian daerah atau pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten:
1. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
2. Pemerintah Kabupaten Poso
3. Pemerintah Kabupaten Pinrang
4. Pemerintah Kabupaten Gowa
5. Pemerintah Kabupaten Bone
6. Pemerintah Kabupaten Maros
7. Pemerintah Kabupaten Luwu
8. Pemerintah Kabupaten Sinjal
9. Pemerintah Kabupaten Bulukumba
10. Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
11. Pemerintah Kota Palopo
12. Pemerintah Kabupaten Muna
13. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
14. Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
15. Pemerintah Kabupaten Buton Tengah
16. Pemerintah Kota Ambon
17. Pemerintah Kabupaten Mamasa
18. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
19. Pemerintah Kabupaten Merauke
20. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya
21. Pemerintah Kabupaten Nabire
22. Pemerintah Kabupaten Mappi
23. Pemerintah Kabupaten Yahukimo
24. Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang
25. Pemerintah Kabupaten Tolikara
26. Pemerintah Kabupaten Sarmi
27. Pemerintah Kabupaten Keerom
28. Pemerintah Kabupaten Waropen
29. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya
30. Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah
31. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya
32. Pemerintah Kabupaten Nduga
33. Pemerintah Kabupaten Deiyai
34. Pemerintah Kabupaten Intan Jaya
35. Pemerintah Kota Jayapura
36. Pemerintah Kota Kupang
37. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan
38. Pemerintah Provinsi Papua Barat
39. Pemerintah Kabupaten Manokwari
40. Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni
41. Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan
42. Pemerintah Kota Sorong
Baca Juga: Hasil Survei Charta Politika: Gibran Diposisi Pertama untuk Pilgub Jateng
Itulah beberapa instansi yang belum mengusulkan NIP CPNS maupun NI PPPK Guru Tahap 1.***