Daftar Instansi yang Belum Mengusulkan NI PPPK Guru Tahap 2 per Tanggal 15 April 2022

- 17 April 2022, 12:31 WIB
Ilustrasi. Daftar instansi yang belum mengusulkan NI PPPK Guru Tahap 2 per tanggal 15 April 2022
Ilustrasi. Daftar instansi yang belum mengusulkan NI PPPK Guru Tahap 2 per tanggal 15 April 2022 /Pixabay/StartupStockPhotos

BERITASOLORAYA.com – BKN telah mengumumkan penetapan NIP CPNS 2021 sebanyak 107.304 dan NI PPPK Guru sebanyak 67.384 Tahap 2 per Tanggal 15 April 2022.

Akan tetapi, masih terdapat beberapa Guru PPPK maupun CPNS yang belum mendapatkan NI bagi PPPK Guru Tahap 2 serta NIP bagi CPNS 2021 pada pengumuman per tanggal 15 April 2022 tersebut.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Mas Guru, hal ini disebabkan karena masih terdapat beberapa instansi pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten yang belum mengusulkan NI PPPK Guru Tahap 2 maupun NIP CPNS 2021.

Baca Juga: Pegulat Choo Sung Hoon Menantang Jungkook BTS Beradu Tinju, K-ARMY Malah Takut

Berdasarkan Surat Edaran penetapan NI PPPK Guru pada Tahap 2 per tanggal 15 April 2022, masih terdapat sebanyak 84 instansi pemerintah yang belum mengusulkan, berikut rincian daerah atau pemerintah baik provinsi, kota, maupun kabupaten:

1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur

2. Pemerintah Kabupaten Gresik

3. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo

4. Pemerintah Kabupaten Jombang

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x