Cek Ketentuan dan Pemilihan Program Studi pada UTBK SBMPTN 2022

- 18 April 2022, 21:28 WIB
Ketentuan UTBK SBMPTN 2022
Ketentuan UTBK SBMPTN 2022 /tangkapan layar akun instagram/@ltmptofficial./

BERITASOLORAYA.com – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tidak terasa akan sebentar lagi dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Perlu diketahui, jika UTBK memiliki kelompok ujian yang terdiri dari SAINTEK, SOSHUM, dan Campuran.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari Instagram @utbk.id, berikut ketentuan yang ada pada UTBK 2022 serta pemilihan program studi.

Baca Juga: Kenalan dengan LE SSERAFIM, Girl Grup Baru HYBE Labels

Kelompok ujian pada UTBK dibagi menjadi tiga, yaitu:

1. Kelompok ujian sains dan teknologi (SAINTEK) dengan materi TPS, bahasa Inggris, dan TKA saintek (Matematika, Kimia, Fisika, dan Biologi) dengan alokasi waktu 195 menit.

2. Kelompok ujian sosial dan humaniora (soshum) dengan materi TPS, Bahasa Inggris, dan TKA soshum (Sejarah, Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi) dengan alokasi waktu 195 menit.

3. Kelompok ujian campuran (saintek dan soshum) dengan materi ujian TPS, Bahasa Inggris, TKA saintek, dan TKA soshum dengan alokasi waktu 285 menit.

Baca Juga: Terbaru! Link Penetapan NI PPPK Guru Tahap 1 & 2 Tahun 2021 Per 15 April 2022 di Wilayah Kanreg V BKN Jakarta

Pemilihan Program Studi

1. Setiap siswa diperbolehkan memilih dua program studi pada satu Perguruan Tinggi Negeri atau masing-masing satu program studi pada dua Perguruan Tinggi Negeri.

2. Program studi yang bisa dipilih meliputi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), PTKIN, atau Politeknik.

3. Siswa bisa memilih dua program studi kombinasi antara PTN/Politeknik atau PTN/PTKIN atau keduanya dari PTN/PTKIN/Politeknik.

Baca Juga: Postingan T.O.P BIGBANG Bikin Geram Fans BLACKPINK sampai Trending Twitter, Ada Apa?

Biaya Pendaftaran 

Ketentuan biaya UTBK SBMPTN 2022 bagi peserta sebesar Rp200.000 untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum serta Rp300.000 untuk kelompok ujian campuran.

Perlu diingat bahwa biaya yang telah dibayarkan tidak bisa ditarik kembali dengan alasan apapun.

Adapun jenis-jenis portofolio, terdapat 10 jenis yang terdiri dari sebagai berikut.

  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain dan Kriya
  3. Tari (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan Opsi Tari)
  4. Teater (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan Opsi Teater Drama)
  5. Musik (termasuk Sendratasik/Seni Pertunjukan Opsi Musik)
  6. Seni Karawitan
  7. Etnomuskologi
  8. Fotografi
  9. Film dan Televisi
  10. Seni Pedalangan.***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @utbk.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah