BERITASOLORAYA.com- Pemerintah telah menentukan kouta sebanyak 40.000 orang yang dapat masuk ke dalam PPG dalam jabatan tahun 2022, khusus TMT sampai 2015.
Sedangkan untuk kouta pada PPG dalam jabatan tahun 2022, TMT 2016 sampai 2019, jumlahnya sebanyak 36.000 orang.
Dari adanya jumlah tersebut, peserta PPG dalam jabatan tahun 2022 yang sudah mengikuti pretest dan dinyatakan lulus, ternyata masih ada kemungkinan untuk tidak lanjut.
Selain itu, dari Permendikbud Nomor 38 Tahun 2020, dalam Pasal 2 juga turut membahas tentang kriteria mahasiswa yang diprioritaskan di PPG dalam jabatan tahun 2022.
“Dalam hal Mahasiswa Program PPG dalam jabatan yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kemampuan akademik melebihi kuota yang ditetapkan, Direktur Jenderal berwenang untuk menentukan prioritas berdasarkan masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis, dan perolehan nilai,”
Perlu diketahui untuk guru yang TMT nya 2015, yang menjadi sasaran peserta PPG daljab tahun 2022 sebanyak 524.000 an.
Namun, dari jumlah tersebut, tidak semua bisa mendaftar, disebabkan tentu akan adanya perbedaan jenis kepegawaiannya berbeda dengan yang menjadi sasaran.