Wajib Tahu! Inilah Alasan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru Maupun Non Guru Belum Selesai, Resmi dari BKN

- 25 April 2022, 06:50 WIB
Ilustrasi. Alasan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru Maupun Non Guru Belum Selesai
Ilustrasi. Alasan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Guru Maupun Non Guru Belum Selesai /Tangkap layar Instagram @bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Sri Widayanti menyampaikan proses penetapan NIP CPNS 2021 maupun NI PPPK Guru dan PPPK Non Guru masih belum selesai 100% pada Sabtu 23 April 2022.

Sri menyampaikan sejauh mana perkembangan progres penetapan NIP CPNS maupun NI PPPK tahun 2021 yang dilakukan oleh BKN.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui unggahan instagram @bkngoidofficial, Sri menyampaikan perkembangan proses penetapan dan kendala yang dihadapi oleh BKN terkait penyelesaian NIP CPNS dan NI PPPK Tahun 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Beri Kemudahan untuk Guru yang Punya Sertifikat Guru Penggerak

Sri menyampaikan perkembangan penetapan NIP CPNS 2021, NI PPPK Guru Tahap 1 dan Tahap 2, serta NI PPPK Non Guru. Untuk CPNS sudah mencapai 96,41 persen, sedangkan untuk NI PPPK sudah mencapai 74,45 persen.

“Kita senantiasa terus menyelesaikan proses penetapan NIP CPNS maupun NI PPPK Guru dan Non Guru. Sejauh ini untuk NIP CPNS sudah mencapai 96,41 persen dan untuk NI PPPK sudah mencapai 74,45 persen,” ucap Sri.

Sri juga menyampaikan beberapa kendala yang menyebabkan proses penetapan NIP CPNS 2021 dan NI PPPK Guru maupun PPPK Non Guru masih belum selesai 100%.

Baca Juga: 31 Link Twibbon Lailatul Qadar Berhias Do’a dan Keutamaan untuk Ungkapkan Rasa Bahagia dalam Menggapainya

“Adapun kendalanya yang menyebabkan proses penetapan NIP CPNS maupun NI PPPK yaitu masih terdapat beberapa instansi di daerah yang belum mengajukan usul. Dan kita kasih kesempatan perpanjangan untuk instansi yang belum mengajukan usul NI PPPK tersebut,” ucap Sri.

Selain itu, beberapa kendala juga disebabkan oleh adanya beberapa peserta yang mengundurkan diri sehingga dari BKN akan mencari penggantinya yang tentunya tetap harus melengkapi pemberkasan maupun persyaratan yang telah ditentukan.

“Kemudian kendala selanjutnya yaitu masih ada beberapa peserta yang dalam pengisian DRH tidak lengkap. Sehingga kami pastikan untuk minta dilengkapi kembali,” kata Sri

Baca Juga: Penampilan aespa di Coachella Menarik Perhatian Netizen, Begini Komentar Knetz

Untuk pengisian DRH ini sangat perlu diperhatikan karena jika instansi telah mengusulkan ke pusat maka apabila ternyata ada beberapa dokumen dalam pengisian DRH belum lengkap maka itu juga jadi hambatan dalam proses penetapan.

“Kelengkapan DRH yang sering menjadi kendala belum lengkap seperti dokumen SKCK, surat keterangan sehat, ijazah, dan sebagainya. Terutama ijazah yang nantinya kami harus lakukan proses verifikasi, apalagi lulusan luar negeri, maka perlu ada surat dari Kemendikbudristek,” Jelasnya.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x