Semua kategori tersebut akan menjadi prioritas utama seleksi PPPK Tahap 3 taun 2022.
- Kategori 2
Pada kategori 2, kemungkian besar akan ditempati oleh guru THK-II.
Baca Juga: Lirik Lagu ‘Jika Mengerti Aku' Dari Andika Mahesa Kangen Band
- Kategori 3
Untuk kategori 3 kemungkinan akan diduduki oleh guru non-ASN yang berada di sekolah negeri.
Namun sebagai syaratnya yaitu guru tersebut telah secara resmi terdaftar di Dapodik dan telah mengabdi selama 3 tahun paling lambat.
- Kategori 4
Pada kategori keempat, akan diisi oleh guru non-ASN di sekolah negeri yang mengabdi kurang dari tiga tahun.
Setelah mengetahui kategori yang bisa mendaftar PPPK Tahap 3 tahun 2022 ini, berikut adalah jadwal update pendaftarannya.
- Finalisasi data kebutuhan CASN akan dilaksanakan pada bulan Maret
- Pembukaan e-formasi akan dilaksanakan pada bulan Maret-April
- Validasi usulan formasi akan dilaksanakan pada bulan Mei
- Penetapan kebutuhan akan dilaksanakan pada bulan Juni
- Penyampaian formasi ke K/L dan Pemda akan dilaksanakan pada bulan Juni
- Integrasi data kebutuhan dengan SSCASN akan dilaksanakan pada bulan Juni
- Pengumuman seleksi akan dilaksanakan pada bulan Juli
- Pendaftaran SSCASN-BKN akan dilaksanakan pada bulan Juli
- Pelaksanaan seleksi akan dilaksanakan pada bulan Juli
Baca Juga: Kabar Baik untuk Timnas Indonesia U-23, Asnawi Sedang Berada di Bandara?
Demikian jadwal update pendaftaran PPPK Tahap 3 tahun 2022. Semoga bermanfaat.***