Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Mendaftar Mahasiswa PPG Prajabatan Kemendikbudristek 2022

- 2 Juni 2022, 22:23 WIB
Ilustrasi. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan Kemendikbudristek 2022
Ilustrasi. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan Kemendikbudristek 2022 /pixabay.com/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran mahasiswa PPG Prajabatan 2022 baru saja diumumkan dalam bentuk surat edaran oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 tersebut terbuka bagi putra/putri terbaik bangsa yang mempunyai minat, bakat dan panggilan jiwa untuk menjadi guru.

Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek mengajak kaum muda terpelajar untuk mengikuti seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

 Baca Juga: Info Terbaru! Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Resmi dari Ditjen GTK

Seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini dibuka untuk umum, sehingga bagi siapa saja yang berminat untuk menjadi guru bisa mengikuti seleksi ini.

Kemendikbudristek bahkan terbuka dan mengundang semua putra dan putri bangsa untuk mengikuti seleksi ini.

Walaupun seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 terbuka untuk umum, namun di dalam surat edaran Kemendikbudristek tersebut dicantumkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para peserta yang hendak mengikuti seleksi.

Persyaratan tersebut terdiri dari beberapa poin, meski demikian persyaratan ini tidak memberatkan bagi peserta yang ingin mengikuti seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022. Benarkah Ada 3 Tahap?

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Kemendikbud, adapun persyaratan yang terdapat dalam surat edaran Kemendikbud adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru / Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Punya ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00.

6. Punya surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat ini diserahkan pada saat lapor diri.

7. Punya surat keterangan berkelakuan baik, surat ini diserahkan pada saat lapor diri.

8. Punya surat keterangan bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA), surat ini diserahkan pada saat lapor diri.

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif dan tes wawancara.

Baca Juga: 15 Bidang Studi yang Dibuka pada PPG Prajabatan 2022 dan Kuota Nasional yang Disediakan

Itulah beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mengikuti seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022. Persyaratan tersebut tercantum di dalam surat edaran yang diberikan oleh Kemendikbudristek.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah