Tahapan yang Harus Diikuti untuk Peserta Seleksi Mahasiswa PPG Prajabatan 2022

- 2 Juni 2022, 22:32 WIB
Ilustrasi. Tahapan yang harus diikuti untuk peserta seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022.
Ilustrasi. Tahapan yang harus diikuti untuk peserta seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022. /Tangkapan layar/LTMPT.

BERITASOLORAYA.com – Seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 sebentar lagi. Oleh sebab itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan surat edaran yang berisikan pengumuman seputar seleksi tersebut.

Menariknya, di dalam surat edaran yang dibagikan Kemendikbudristek tersebut ada sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh peserta seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022. Tahapan tersebut yang menentukan lolos tidaknya peserta untuk menjadi seorang guru.

Pada surat edaran dari Kemendikbudristek, diketahui bahwa tahapan-tahapan tersebut sebenarnya tidak memberatkan.

Baca Juga: Ini Persyaratan yang Harus Dipenuhi untuk Bisa Mendaftar Mahasiswa PPG Prajabatan Kemendikbudristek 2022

Hanya saja di dalam keterangan yang diberikan peserta yang mendaftar seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengikuti semua tahap.

Tahapan yang ada di dalam seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 bersifat sekuensial, sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada satu tahap maka tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya. Ini merupakan seleksi ketat yang diberikan oleh Kemendikbudristek pada peserta.

Karena bersifat sekuensial, maka peserta yang sudah memutuskan untuk mendaftar seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengikuti semua tahapan seleksi yang diberikan. Dilarang untuk tidak menghadiri setiap tahapan yang diberikan oleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Info Terbaru! Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPG Prajabatan 2022, Resmi dari Ditjen GTK

Berdasarkan surat edaran dari Kemendikbudristek, tahapan yang harus diikuti oleh peserta seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 ini terdiri dari tiga tahap.

Berikut tiga tahapannya dikutip BeritaSoloRaya.com melalui surat edaran dari Kemendikbudristek.

1. Tahap I

Tahap I pada seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 adalah seleksi administrasi. Seleksi ini harus diikuti oleh setiap peserta.

Pada seleksi administrasi ada proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan dengan peserta yang mendaftar.

Baca Juga: Inilah Syarat dan Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022. Benarkah Ada 3 Tahap?

Seleksi ini dilakukan secara daring / online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

Jadi bagi para peserta yang ingin mendaftar dalam seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022 harus mengikuti tahap I ini.

2. Tahap II

Seleksi yang termasuk ke dalam tahap II adalah tes substantif. Tes substantif ini meliputi Tes Penguasaan Bidang serta Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi.

Tes tersebut harus diikuti dan dijalani oleh peserta yang mendaftar di dalam seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Baca Juga: 15 Bidang Studi yang Dibuka pada PPG Prajabatan 2022 dan Kuota Nasional yang Disediakan

Tes substantif ini dilaksanakan secara luring / offline di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk.

Teknis pelaksanaan tes memakai aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3. Tahap III

Terakhir ada tes wawancara, ini adalah tahap III dalam seleksi mahasiswa PPG Prajabatan 2022.

Tes ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa secara profesional dan personal.

Baca Juga: Benarkah PPG Prajabatan 2022 Gratis? Simak Info Resmi dari Ditjen GTK

Tes wawancara ini dilaksanakan secara daring / online melalui media / platform virtual meeting.

Setiap peserta yang lolos tahap I dan tahap II, harus mengikuti tahap III ini. Tes wawancara merupakan keharusan untuk diikuti oleh semua peserta seleksi.

Itulah sejumlah tahapan yang harus diikuti oleh semua peserta seleksi PPG Prajabatan 2022. Adapun catatan tambahan bagi yang mengikuti seleksi ini adalah terdapat biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu untuk seleksi tahap I dan tahap II.***

 

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah