Calon Mahasiswa Wajib Tahu! Berikut Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022, Bisa Dicoba dari Sekarang

- 28 Juni 2022, 11:16 WIB
Berikut Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk Calon Mahasiswa
Berikut Syarat dan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2022 untuk Calon Mahasiswa /tim portalkudus/kip kuliah kemdikbud

BERITASOLORAYA.com -  Calon mahasiswa yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, coba intip informasi seputar KIP Kuliah berikut ini.

KIP Kuliah adalah salah satu bentuk bantuan dari pemerintah berupa biaya pendidikan untuk siswa SMA sederajat dengan catatan memiliki potensi akademik yang baik, tetapi secara ekonomi terbatas untuk melanjutkan pendidikan.

Melalui program KIP Kuliah ini, pemerintah akan memberikan bantuan biaya hidup agar siswa tetap bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Baca Juga: Jangan Sampai Lupa! Kamis Besok Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah, Berikut Jadwal Ala NU dan Muhammadiyah

Untuk bisa mendaftar KIP kuliah, simak cara dan syaratnya di bawah ini seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Di bawah ini adalah syarat penerima KIP kuliah, simak hingga akhir ya.

  1. Siswa SMA/SMK/ sederajat yang lulus atau akan lulus serta maksimal 2 tahun lulus sebelumnya, serta mempunyai NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  2. Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang dimaksud telah lulus  pada tahun berjalan  dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Siswa yang seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi

Baca Juga: Deretan Manfaat Buah Mundu yang Perlu Anda Ketahui, Bukan Hanya Kesehatan

Cara mendaftar KIP kuliah, bisa dilihat di bawah ini.

  1. Bisa mendaftar secara mandiri pada web Sistem KIP Kuliah, lebih tepatnya pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau lewat aplikasi KIP mobile.
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN serta alamat E-mail aktif.
  3. Selanjutnya sistem akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN dan kelayakan siswa tersebut mendapatkan KIP Kuliah.
  4. Apabila proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat E-mail yang didaftarkan.
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti baik itu SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN dan atau Mandiri.
  6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. 
  7. Selanjutnya untuk proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan dengan skema host-to-host
  8. Untuk calon penerima KIP Kuliah yang  dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa yang akan menerima KIP Kuliah.

Baca Juga: Akun Twitter YG Entertainment Kedapatan Like Tweet Akun Artis SM Entertainment, Netizen: Samyang in Your Area

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x