BERITASOLORAYA.com- Pada seleksi PPPK guru tahap 3 tahun 2022 terdapat kategori pelamar yaitu guru honorer dan lulusan PPG.
Bagi pelamar guru honorer di PPPK tahap 3 ini, juga terdapat guru yang telah lulus passing grade maupun yang belum.
Pada seleksi PPPK tahap 3 inilah, terdapat dua keistimewaan bagi guru honorer yang mengikuti seleksi di tahun 2022, yakni diantaranya:
- Bisa Menempati Urutan Pertama
Keistimewaan bagi guru honorer pada PPPK tahap 3 tahun 2022 ini, yaitu dapat menempati urutan pertama.
Berkaitan dengan itu, seluruh peserta seleksi ASN PPPK guru tahun 2022, untuk pelamar prioritas pertama yang sudah lulus passing grade, maka tidak akan di tes kembali dan tinggal memilih formasi melalui pendaftaran.
Lebih lanjut dari keempat kategori seperti THK-II, guru honorer negeri, PPG, dan guru honorer swasta. Maka nanti akan penempatan dan pemberkasan.
Akan tetapi, untuk THK-II menjadi urutan pertama dalam hal penempatan, jika masih ada sisa formasi dari penempatan semua THK-II, maka akan diberlakukan penempatan untuk katagori selanjutnya.
Sebagaimana mekanisme penempatan guru yang lulus passing grade tahun 2022 yang telah dijelaskan oleh Kemdikbud.