Nasib Masa Depan Guru dan Tenaga Honorer di Tahun 2023 Resmi dari Hasil Rapat BKN, Begini Selengkapnya

- 30 Juni 2022, 11:21 WIB
Ilustrasi - Nasib Masa Depan Guru dan Tenaga Honorer di Tahun 2023 Resmi dari Hasil Rapat BKN
Ilustrasi - Nasib Masa Depan Guru dan Tenaga Honorer di Tahun 2023 Resmi dari Hasil Rapat BKN /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com – Seluruh guru dan tenaga honorer di seluruh wilayah pasti sangat menantikan informasi perekrutan PPPK tahun 2022.

Terutama tentang bagaimana nasib masa depan guru dan tenaga honorer tentang status kepegawaiannya yang berada di pemerintahan daerah maupun pusat.

Meskipun pemerintah secara umum sedang fokus menjalankan perekrutan ASN PPPK Guru 2022, kini pemerintah juga mempersiapkan rekrutmen tenaga honorer baik di Pemda maupun pusat.

Baca Juga: Ada Formasi Kosong dalam PPPK 2022 Setiap Sekolah yang Bisa Diisi Guru Honorer, Bagaimana Cara Cek?

Sebab masa depan guru honorer saat ini sedang menjadi pembahasan utama oleh pemerintah.

Hal itu terwujud dengan adanya Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dengan Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 pada 31 Mei 2022.

Menurut isi Surat Edaran tersebut, status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah diwajibkan untuk PNS dan PPPK.

Baca Juga: Surat Edaran Kemdikbud Khusus untuk Semua Kepala Sekolah dan Guru, Simak dan Jangan Sampai Terlewat!

MenpanRB mengimbau agar status kepegawaian tersebut harus segera dituntaskan sebelum batas waktu yaitu tanggal 28 November 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: surabaya.bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x