Resmi! Pengadaan PPPK 2022 untuk Tenaga Honorer Diumumkan Kemenpanrb, Ada Regulasi Baru?

- 4 Juli 2022, 05:13 WIB
Resmi! Pengadaan CASN PPPK 2022 untuk Tenaga Honorer Diumumkan Kemenpanb, Ada Aturan Baru?
Resmi! Pengadaan CASN PPPK 2022 untuk Tenaga Honorer Diumumkan Kemenpanb, Ada Aturan Baru? /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

Baca Juga: Praktis! Resep Udang Saus Padang Enak, Tidak Banyak Modal

Perlu diketahui untuk fokus PPPK 2022 ini untuk daerah tentunya ada guru dan jabatan fungsional selain guru.

Selain itu, Kemenpanrb juga menjelaskan bahwa pengadaan ASN diperuntukkan bagi WNI dan tentunya mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dan PPPK.

CPNS dan PPPK pun akan diangkat menjadi pegawai Pemerintah apabila telah memenuhi persyaratan.

Untuk pemilihan PNS dan PPPK dilakukan Pemerintah melalui penilaian secara objektif, kompetensi, kualifikasi, kebutuhan Instansi Pemerintah, dan persyaratan lain.

Lebih lanjut Kemenpanrb juga menyampaikan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, di mana untuk status pegawai non ASN pada tahun 2023 nanti sudah dihapuskan.

Hal tersebut selambat-lambatnya pada tanggal 28 November tahun 2023, apabila tetap dilaksanakan maka Pemerintah akan mengenakan sanksi.

Di samping itu, Kemenpanrb juga menyampaikan bahwa pengadaan calon ASN bertujuan agar ASN memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik.

Kemudian menurut PP Nomor 49 tahun 2018, maka setiap Instansi dalam menyampaikan kebutuhan ASN harus disampaikan kepada Kemenpanrb dan Kepala BKN.

Selain itu juga diperlukan pendapat dari Kementerian Keuangan serta tetap mempertimbangkan teknis dari BKN.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Usman Oegi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah