BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud secara resmi telah merilis satu kurikulum baru dengan nama Kurikulum Merdeka Belajar.
Kurikulum Merdeka Belajar memang terasa asing bagi sebagian tenaga kependidikan, dan juga bagi siswa atau mahasiswa.
Kurikulum terbaru ini diatur secara resmi dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 56/M/2022.
Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Sehat dari Rokok? Temukan Faktanya Di Sini...
Menurut informasi, Kemdikbud akan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar pada tahun ajaran 2022/2023, dan akan diterapkan di semua jenjang pendidikan mulai dari dasar hingga Perguruan Tinggi.
Kemdikbud telah menunjukkan adanya terobosan baru dalam rangka memperbaiki kekurangan pada kurikulum sebelumnya dan berusaha menemukan kurikulum baru yakni Kurikulum Merdeka Belajar.
Sebagaimana diketahui, bahwa Kurikulum Merdeka Belajar adalah salah satu bentuk kurikulum dimana pembelajaran diterapkan dengan basis intrakurikuler beragam.
Tujuannya adalah bisa menguatkan kompetensi siswa dan atau mahasiswa sehingga peserta didik akan lebih memiliki banyak waktu untuk mendalami konsep pelajaran.