Catat! Kemdikbud Bakal Terapkan Ini, Semua Guru dan Tenaga Kependidikan Harap Perhatikan dari Sekarang

- 7 Juli 2022, 19:00 WIB
Ilustrasi Kemdikbud Menyampaikan Bakal Terapkan Ini untuk Semua Guru dan Tenaga Kependidikan, Harap Perhatikan dari Sekarang
Ilustrasi Kemdikbud Menyampaikan Bakal Terapkan Ini untuk Semua Guru dan Tenaga Kependidikan, Harap Perhatikan dari Sekarang /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran-Rakyat.com

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud resmi akan menerapkan hal ini, untuk seluruh guru dan tenaga kependidikan harus bersiap khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru 2022-2023.

Hal ini terkait dengan penambahan mata pelajaran baru di Kurikulum Merdeka Belajar yang menurut informasi akan diterapkan pada ajaran baru mendatang.

Seluruh guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar ini harus tahu adanya penambahan mata pelajaran.

Baca Juga: Bagaimanakah Tata Cara Lapor Diri PPG 2022? Simak Ketentuannya di Sini...

Mata pelajaran tambahan yang dimaksud adalah Pendidikan Pancasila dan wajib ditambahkan bagi sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud pada akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud bahwa salah satu wujud terobosan Kemdikbud adalah dengan merilis mata pelajaran tambahan di Kurikulum Merdeka Belajar.

Tujuannya adalah supaya guru dan tenaga kependidikan sekaligus peserta didik mampu mengimplementasikan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Baca Juga: Mengenal Konsep Kurikulum Merdeka Belajar: Penguatan Kompetensi di Lingkungan Sekolah dan Perguruan Tinggi

Mata pelajaran Pendidikan Pancasila ini menurut rencana akan diterapkan di semua jenjang pendidikan mulai tahun ajaran baru ini.

Target utama dari penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah peserta didik dan maahasiswa mampu memahami bagaimana implementasi nilai Pancasila dengan baik.

Selain itu, Kemdikbud juga menerangkan bahwa adanya penambahan mata pelajaran ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah dalam menerapkan PP No. 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Vape Lebih Sehat dari Rokok? Temukan Faktanya Di Sini...

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, mata pelajaran akan diterapkan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan dan semua tenaga kependidikan harap bersiap untuk penambahan mata pelajaran ini.Terlebih pada sekolah dan Perguruan Tinggi yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar.

***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x