Siswa SD-SMA/SMK paket A, B, atau kursus bisa mencairkan bantuan PIP 2022 pada Bank BRI, dan paket C jenjang SMA sekaligus pemegang KIP bisa mencairkan melalui Bank BNI.
Besaran nominal bantuan PIP 2022 bisa dilihat di bawah ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014.
Baca Juga: Simak Daftar Daerah yang Telah Cair Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 per 6 Juli 2022
- Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
- Jenjang SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
- Jenjang SMA/SMK /MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Untuk bisa mengetahui nama penerima bantuan PIP 2022, maka bisa melakukan cara berikut ini:
Baca Juga: Pencairan Sertifikasi Guru (TPG) Triwulan 2 Akan Diberikan Bersama 5 Tunjangan ini pada Juli 2022
- Masuk ke laman pip.kemdikbud.go.id
- Isi data NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung pada di kolom "Cari Penerima PIP ".
- Kemudian klik ‘Cari’
- Informasi terkait penerima PIP akan muncul.
Demikian informasi terkait bantuan PIP 2022, semoga bermanfaat.***