Baca Juga: Jadwal Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3 2022, Pada Link Daftar P3K Akhirnya Terjawab, Kapan Waktunya?
“Perencanaan pengadaan JF guru sebagaimana dimaksud dalam pasal 16 huruf a dilakukan dengan menyusun dan menetapkan perencanaan pengadaan PPPK,” tulis PermenpanRB.
Lebih lanjut pada ayat 2 juga dijelaskan bahwasanya pengadaan PPPK JF guru akan dilakukan dengan ketentuan jadwal pengadaan dan sarana serta prasarana pengadaan PPPK.
Selain itu, terkait jadwal pelaksanaan pengadaan PPPK JF guru akan ditentukan oleh Panselnas dan Panitia Seleksi PPPK JF guru Kemdikbud dengan tetap menyesuaikan tugas serta fungsi masing-masing.
Di sisi lain, juga turut dijelaskan mengenai petunjuk teknis seleksi calon guru PPPK JF tahun 2022 yang membahas juknis seleksi administrasi, juknis pengumuman hasil seleksi dan sanggah, serta juknis kompetensi dan wawancara.
Sehingga dari persoalan tampilan akun SSCASN yang berubah, Kemdikbud menghimbau para peserta PPPK guru 2022 tetap menunggu petunjuk teknis yang akan disosialisasikan melalui portal resmi PPPK Kemdikbud.***