Ini 4 Kategori yang Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Akun belajar.id, Nomor 2 Jarang Diketahui!

- 30 Juli 2022, 06:43 WIB
Ini 4 Kategori yang Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Akun Belajar.id, Nomor 2 Jarang Diketahui Guru
Ini 4 Kategori yang Wajib Lakukan Pemutakhiran Data Akun Belajar.id, Nomor 2 Jarang Diketahui Guru /katemangostar/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Pengumuman terbaru dari Kemdikbud untuk guru segera melakukan pemutakhiran data akun belajar.id.

Arahan Kemdikbud untuk guru melakukan pemutakhiran data akun belajar.id ini dirilis langsung melalui surat edaran dengan Nomor 6699/C/HK.04.01/2022.

Surat edaran yang menghimbau guru melakukan pemutakhiran data akun belajar.id ini diberlakukan hingga tanggal 31 Agustus 2022 nanti.

Selain itu, Kemdikbud juga turut menyampaikan bahwasanya pemutakhiran data akun belajar.id juga diwajibkan bagi empat kategori ini.

Di mana pihak Kemdikbud saat ini tengah melakukan proses sinkronisasi otomatis melalui sistem, guna menyelaraskan data yang tersedia di Dapodik dan data guru di akun belajar.id.

Oleh sebab itu, pemutakhiran data akun belajar.id diwajibkan untuk empat kategori sebagai berikut:

  1. Guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak terdaftar di Dapodik

Kategori pertama yaitu guru dan tenaga kependidikan yang sudah tidak lagi terdaftar di Dapodik.

Baca Juga: Ketahui! Pemutakhiran Data Akun belajar.id Berdampak Pada 4 Kategori Ini, Siapa Saja?

Hal tersebut dapat terjadi karena beberapa alasan seperti sekolah tertutup, berhenti kerja yang disebabkan pensiun, mengundurkan diri, dan lain sebagainya.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x