4 Hari Lagi! Kemdikbud Imbau Guru yang Belum Sertifikasi Agar Lakukan Hal Ini, Jangan Sampai Terlihat

- 7 Agustus 2022, 23:33 WIB
Kemdikbud Rilis SE untuk guru non sertifikasi
Kemdikbud Rilis SE untuk guru non sertifikasi /tangkapan layar www.bkn.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Empat hari lagi, guru non sertifikasi dihimbau oleh Kemdikbud untuk melakukan beberapa hal.

Kemdikbud secara resmi telah merilis Surat Edaran (SE) untuk guru non sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemdikbud.

Surat Edaran yang dirilis Kemdikbud untuk guru non sertifikasi tersebut terbit dengan nomor 1781/B2/GT.00.11/2022, pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Pada SE tersebut, dibahas mengenai hasil uji pengetahuan hingga uji kompetensi mahasiswa PPG dalam jabatan bagi peserta retaker tahun 2022 yang Kemdikbud peruntukkan bagi guru non sertifikasi.

Baca Juga: 35 Link Twibbon HUT RI ke-77 Peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, Dibagikan ke Media Sosial

Lebih lanjut pada SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE yang sebelumnya dengan nomor 1374/B2/GT.00.03/2022 yang diterbitkan pada Sabtu, tanggal 9 Juli 2022 lalu.

Pada Surat Edaran dengan nomor 1781/B2/GT.00.11/2022, disampaikan oleh Kemdikbud bahwa Dirjen GTK telah melaksanakan UP – Uji Kompetensi Mahasiswa program PPG dalam jabatan tahun 2022 periode 1 bagi mahasiswa yang belum lulus UP.

Tidak hanya itu, Kemdikbud juga menyampaikan pada SE tersebut bahwa UKIN tahun 2019 hingga tahun 2021 dilakukan secara daring berbasis domisili per tanggal 6 hingga 7 Juli 2022.

Dalam hal ini Kemdikbud juga turut memberikan kabar gembira bagi guru non sertifikasi yang telah lulus UP dan UKIN PPG daljab tahun 2022, yaitu dengan diberikannya sertifikat pendidik.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah