Guru dan Kepala Sekolah Wajib Tahu! Berikut Rangkaian Seleksi CGP yang Harus Dilalui, Persiapkan dari Sekarang

- 8 September 2022, 10:07 WIB
Rangkaian seleksi calon Guru Penggerak (CGP), guru dan kepala sekolah pendaftar wajib tahu.
Rangkaian seleksi calon Guru Penggerak (CGP), guru dan kepala sekolah pendaftar wajib tahu. /instagram/@ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Guru dan kepala sekolah yang sudah daftar program Pendidikan Guru Penggerak perlu bersiap untuk mengikuti seleksi dari Kemdikbud.

Bagi guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang belum daftar, pendaftaran calon Guru Penggerak atau CGP masih dibuka hingga 30 September 2022.

Silakan akses tautan DAFTAR CGP ANGKATAN 8,  9, 10 ini untuk melakukan pendaftaran jika guru dan kepala sekolah memenuhi syarat yang ditentukan oleh Kemdikbud.

Setidaknya ada 2 (dua) tahap seleksi calon Guru Penggerak yang harus dilewati, di mana jika telah lolos tahap 1 akan diikut sertakan dalam tahap 2. Berikut penjelasan seleksi tahap 1:

Baca Juga: Eric Bailly Tuduh Manchester United Anak Emaskan Pemain Inggris, Erik ten Hag: Saya Tidak Bertanggung Jawab...

  1. Registrasi

Guru dan kepala sekolah peserta CGP akan mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan pertanyaan yang diberikan, mengunggah empat dokumen pendukung (dalam format PDF):

  • KTP
  • Surat dukungan dari Kepala Sekolah
  • SK Pembagian Tugas Mengajar Guru yang dikeluarkan oleh satuan pendidikan
  • Surat referensi/rekomendasi dari atasan/teman sejawat/komunitas/organisasi.

Peserta memiliki waktu sampai pendaftaran ditutup untuk menyelesaikan tahap ini terhitung setelah menekan tombol “Mulai Pengerjaan”. Peserta direkomendasikan untuk menyiapkan dokumen tersebut sebelum melakukan proses registrasi.

Baca Juga: Liga Champions: Tottenham Hotspur 2-0 Marseille, Richarlison Menjadi Bintang Lapangan

  1. RPP

Peserta seleksi akan diminta untuk mempersiapkan Rencana Pelaksanaan Pelatihan (RPP)/SAP. RPP wajib diunggah dalam portal Ayo Guru Berbagi sebelum jadwal mengajar dan wawancara yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x