Program PPG Prajabatan ini memang ditujukan untuk mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan sebab setiap tahun akan ada guru-guru yang pensiun.
Kemudian mahasiswa PPG Prajabatan yang telah melewati proses perkuliahan selama 2 semester akan ditempatkan di satuan pendidikan untuk dapat mengajar.
Baca Juga: Update! Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 3, Ini Daftar Daerah yang Telah Cairkan
Terkait dengan penempatannya, Kemendikbud memberikan penjelasan bahwa tidak akan sampai ke daerah 3T tetapi hanya disesuaikan dengan wilayah masing-masing peserta PPG Prajabatan.
Maka dengan hal ini Kemdikbud berharap untuk calon guru di program PPG Prajabatan gelombang 1 Tahun 2022 bisa konsisten dan berjuang agar bisa lulus menjadi guru profesional.
SEBAB kedepannya lulusan PPG Prajabatan akan mendapatkan sertifikat pendidik.
Kemdikbud dalam hal ini meminta kepada peserta PPG Prajabatan gelombang 1 yang lolos dan menerima hasil penempatan LPTK untuk melakukan konfirmasi kesediaan.
jika peserta ingin mengisi konfirmasi kesediaan maka bisa dilakukan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing.
Konfirmasi kesediaan tersebut bisa dilakukan dari sekarang dan menurut informasi dari Kemdikbud maksimal tanggal 24 September 2022.