1 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2 Agar Segera Lakukan Ini

- 14 Oktober 2022, 21:40 WIB
informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2
informasi verifikasi dan validasi administrasi bagi guru belum lulus Uji Tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2 /Instagram nadiemmakarim

Selain itu, Kemdikbud juga turut menyampaikan tujuh persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru yaitu :

  1. Guru yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta PLPG yang belum lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK;
  2. Guru yang bersangkutan juga telah terdaftar pada Dapodik Kemdikbud.
  3. Guru yang bersangkutan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  4. Guru yang bersangkutan hingga saat ini masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah;
  5. Guru yang bersangkutan sehat jasmani dan rohani;
  6. Guru yang mengikuti verval berkelakuan baik;
  7. Guru yang bersangkutan belum memasuki usia pensiun per tanggal 1 Januari 2023.

Baca Juga: Pendidik PAUD Jangan Lewatkan Informasi dari Kemdikbud, Yuk Daftar Program Ini, DEADLINE 22 Oktober 2022 Lho!

Adapun jadwal verval administrasi guru yang belum lulus Uji tulis Nasional (UTN) atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2, sebagaimana arahan Kemdikbud adalah sebagai berikut :

  1. Tahapan Unggah berkas dimulai tanggal 10 s.d. 15 Oktober 2022.
  2. Tahapan perbaikan berkas dimulai tanggal 16 s.d 17 Oktober 2022
  3. Tahapan Verval petugas dimulai tanggal 10 s.d 19 Oktober 2022

Baca Juga: Pernah Jadi Fasilitator PGP? Daftar Program Kemdikbud Ini Sebelum Terlambat, Batas Waktu 22 Oktober

Dalam surat edaran disebutkan secara jelas untuk bagi guru yang telah dinyatakan “DISETUJUI”, selanjutnya  akan direncanakan dapat  mengikuti  PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 sebagaimana jadwal yang ditentukan.

Adapun jadwal PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 yang dimaksud adalah sebagai berikut :

Tahap Pemanggilan Peserta

  • Konfirmasi Kesediaan, dilakukan mulai 28 s.d. 31 Oktober 2022

Baca Juga: Gawat, Kemdikbud Akan Berhentikan TPG atau Tunjangan Sertifikasi Guru Jika 6 Hal Ini Dialami, Cek Info Berikut

  • Penetapan Peserta, dilakukan pada 1 November 2022
  • Lapor Diri, dilakukan mulai 2 s.d. 6 November 2022

Tahap Pelaksanaan

  • Belajar Mandiri, dimulai pada tanggal 22 Oktober s.d. 6 November 2022
  • Orientasi, dimulai pada tanggal 7 November 2022
  • Tahap Wawasan Kebinekaan disesuaikan dengan jadwal di LPTK masing-masing
  • Proses Konversi Mata Kuliah, dimulai pada tanggal 9 November s.d. 9 Desember 2022
  • E-PKS, dimulai pada tanggal 9 s.d. 30 November 2022

Baca Juga: Update! Guru yang Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2, Kemdikbud Minta Segera Lakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Kamaludin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah